Suara.com - Sejumlah masyarakat mendukung adanya kebijakan untuk denda maksimal sebesar Rp500 ribu kepada pengguna mobil yang memarkir secara liar di Ibu Kota mulai awal pekan depan, Senin (8/9/2014).
Salah satu warga Cibubur, Jakarta Timur, Ananda (25), setuju dengan penerapan kebijakan itu karena menurutnya parkir liar hanya membuat macet dan perlu ditertibkan.
Dia meminta supaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk konsisten dalam menjalankan kebijakan ini.
"Cukup baik, sekarang kan isinya wacana terus kadang suka nggak jalan. Kita lihat saja, tergantung eksekusi di lapangannya," kata Nanda yang menggunakan mobil jenis MPV berplat nomor B 7433 PI.
Senada dengan Ananda, Januar (23), juga setuju untuk kebijakan ini. Namun, dia berharap sejalan dengan kebijakan ini, Pemprov juga bisa memberikan tempat parkir yang layak untuk dijadikan peralihan tempat parkir di pinggir jalan.
"Selanjutnya harus menyediakan parkir resmi, khususnya di tempat keramaian-keramian. Untuk Pak Ahok, harus bisa untuk menciptakan tempat parkir baru, Jangan cuma marah-marah terus," kata Januar (23), pengguna kendaraan Suzuki Escudo, warga Pasar Rebo ini.
Seperti diketahui, denda maksimal sebesar Rp500 ribu kepada pengguna mobil yang memarkir secara liar akan diberlakukan pekan depan. Ada lima kawasan prioritas untuk tahap awal penerapan kebijakan ini.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kelima tempat itu adalah, Tanahabang (Jatibunder, Jalan Mas Mansyur), sekitar Stasiun Kota (Beos), akses Marunda (kilometer 12), Jatinegara (Jalan Raya Bekasi Timur, Matraman, Jatnegara Timur), dan di depan Apartemen Kalibata City.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura