Suara.com - Sejumlah masyarakat mendukung adanya kebijakan untuk denda maksimal sebesar Rp500 ribu kepada pengguna mobil yang memarkir secara liar di Ibu Kota mulai awal pekan depan, Senin (8/9/2014).
Salah satu warga Cibubur, Jakarta Timur, Ananda (25), setuju dengan penerapan kebijakan itu karena menurutnya parkir liar hanya membuat macet dan perlu ditertibkan.
Dia meminta supaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk konsisten dalam menjalankan kebijakan ini.
"Cukup baik, sekarang kan isinya wacana terus kadang suka nggak jalan. Kita lihat saja, tergantung eksekusi di lapangannya," kata Nanda yang menggunakan mobil jenis MPV berplat nomor B 7433 PI.
Senada dengan Ananda, Januar (23), juga setuju untuk kebijakan ini. Namun, dia berharap sejalan dengan kebijakan ini, Pemprov juga bisa memberikan tempat parkir yang layak untuk dijadikan peralihan tempat parkir di pinggir jalan.
"Selanjutnya harus menyediakan parkir resmi, khususnya di tempat keramaian-keramian. Untuk Pak Ahok, harus bisa untuk menciptakan tempat parkir baru, Jangan cuma marah-marah terus," kata Januar (23), pengguna kendaraan Suzuki Escudo, warga Pasar Rebo ini.
Seperti diketahui, denda maksimal sebesar Rp500 ribu kepada pengguna mobil yang memarkir secara liar akan diberlakukan pekan depan. Ada lima kawasan prioritas untuk tahap awal penerapan kebijakan ini.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kelima tempat itu adalah, Tanahabang (Jatibunder, Jalan Mas Mansyur), sekitar Stasiun Kota (Beos), akses Marunda (kilometer 12), Jatinegara (Jalan Raya Bekasi Timur, Matraman, Jatnegara Timur), dan di depan Apartemen Kalibata City.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta