Suara.com - "Kami sudah mengirimkan panggilan kedua kepada Syahbandar, namun yang bersangkutan tidak juga memenuhi panggilan tanpa ada alasan yang jelas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Polisi Armunanto kepada wartawan, Senin (15/9/2014).
Penjemputan paksa, kata Armunanto, merupakan prosedur penyidik.
"Rencananya kami akan mengeluarkan surat perintah membawa yang bersangkutan," katanya.
Keterangan Tony diperlukan untuk membuat terang perkara meledaknya mesin kapal KM Paus 1. Polisi sedang menyelidiki apakah ada kelalaian dalam peristiwa tersebut.
"Pemeriksaan yang bersangkutan terkait administrasi pelayaran saja," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menambahkan akan segera melakukan gelar perkara. Sebelum gelar perkara dilaksanakan, penyidik akan memeriksa Syahbandar dan petugas pengisi bahan bakar kapal.
"Tapi sebelum itu ada pemeriksaan terhadap Syahbandar dan tukang isi bensin dulu," kata Rikwanto.
Dalam gelar perkara nanti akan diputuskan siapa yang memenuhi unsur menjadi tersangka dalam kasus yang melukai puluhan penumpang kapal.
Kapal Motor Paus 1 milik Dinas Perhubungan terbakar di perairan Kepulauan Seribu. Polres Kepulauan Seribu sudah memeriksa memeriksa 11 saksi, termasuk Nahkoda Kapal Motor (KM) Paus Satu, Abdullah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
-
Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN