Suara.com - Partai Gerindra tidak membutuhkan persetujuan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam mengusulkan siapa Wakil Gubernur DKI Jakarta selanjutnya. Hal itu diungkapkan Kepala Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/9/2014).
"Gerindra tentu akan mengajukan calon wagub yang dianggap cocok mendampingi Ahok, tetapi bukan berarti Gerindra perlu meminta persetujuan Ahok terhadap calon tersebut," tegasnya.
Dia menjelaskan, berdasarkanPasal 26 ayat (4) UU Nomor 12 Tahun 2008 dan Pasal 131ayat2 PP Nomor 49 Tahun 2008 disebutkan, bahwa kepala daerah mengajukan dua orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung.
Menurut Habiburokhman dari ketentuan hukum tersebut jelas Ahok mempunyai kewajiban dan sekaligus batasan. Kewajibannya adalah mengajukan calon wakil Gubernur kepada DPRD dan batasannya adalah harus berdasarkan usul Parpol pengusung.
"Pengaturan ini berlaku karena pada saat pencalonan dahulu Ahok maju dari jalur parpol yakni dicalonkan PDIP dan Gerindra. Berbeda halnya jika dahulu Ahok maju dari jalur calon perseorangan atau independen, maka dia boleh memilih dua orang yang akan diajukan ke DPRD," jelas Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, sebagai pertanggung-jawaban politik dari dinamika yang saat ini terjadi, Gerindra siap mengajukan kader terbaik untuk posisi Wagub DKI diantaranya Ahmad Riza Patria dan M. Taufik.
Dia meminta Ahok taat azas, dengan tidak boleh menolak siapapun wagub yang diajukan PDIP dan Gerindra dan dipilih DPRD. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam