Suara.com - Partai Gerindra tidak membutuhkan persetujuan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam mengusulkan siapa Wakil Gubernur DKI Jakarta selanjutnya. Hal itu diungkapkan Kepala Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/9/2014).
"Gerindra tentu akan mengajukan calon wagub yang dianggap cocok mendampingi Ahok, tetapi bukan berarti Gerindra perlu meminta persetujuan Ahok terhadap calon tersebut," tegasnya.
Dia menjelaskan, berdasarkanPasal 26 ayat (4) UU Nomor 12 Tahun 2008 dan Pasal 131ayat2 PP Nomor 49 Tahun 2008 disebutkan, bahwa kepala daerah mengajukan dua orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung.
Menurut Habiburokhman dari ketentuan hukum tersebut jelas Ahok mempunyai kewajiban dan sekaligus batasan. Kewajibannya adalah mengajukan calon wakil Gubernur kepada DPRD dan batasannya adalah harus berdasarkan usul Parpol pengusung.
"Pengaturan ini berlaku karena pada saat pencalonan dahulu Ahok maju dari jalur parpol yakni dicalonkan PDIP dan Gerindra. Berbeda halnya jika dahulu Ahok maju dari jalur calon perseorangan atau independen, maka dia boleh memilih dua orang yang akan diajukan ke DPRD," jelas Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, sebagai pertanggung-jawaban politik dari dinamika yang saat ini terjadi, Gerindra siap mengajukan kader terbaik untuk posisi Wagub DKI diantaranya Ahmad Riza Patria dan M. Taufik.
Dia meminta Ahok taat azas, dengan tidak boleh menolak siapapun wagub yang diajukan PDIP dan Gerindra dan dipilih DPRD. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?