Suara.com - Partai Gerindra tidak membutuhkan persetujuan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam mengusulkan siapa Wakil Gubernur DKI Jakarta selanjutnya. Hal itu diungkapkan Kepala Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/9/2014).
"Gerindra tentu akan mengajukan calon wagub yang dianggap cocok mendampingi Ahok, tetapi bukan berarti Gerindra perlu meminta persetujuan Ahok terhadap calon tersebut," tegasnya.
Dia menjelaskan, berdasarkanPasal 26 ayat (4) UU Nomor 12 Tahun 2008 dan Pasal 131ayat2 PP Nomor 49 Tahun 2008 disebutkan, bahwa kepala daerah mengajukan dua orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung.
Menurut Habiburokhman dari ketentuan hukum tersebut jelas Ahok mempunyai kewajiban dan sekaligus batasan. Kewajibannya adalah mengajukan calon wakil Gubernur kepada DPRD dan batasannya adalah harus berdasarkan usul Parpol pengusung.
"Pengaturan ini berlaku karena pada saat pencalonan dahulu Ahok maju dari jalur parpol yakni dicalonkan PDIP dan Gerindra. Berbeda halnya jika dahulu Ahok maju dari jalur calon perseorangan atau independen, maka dia boleh memilih dua orang yang akan diajukan ke DPRD," jelas Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, sebagai pertanggung-jawaban politik dari dinamika yang saat ini terjadi, Gerindra siap mengajukan kader terbaik untuk posisi Wagub DKI diantaranya Ahmad Riza Patria dan M. Taufik.
Dia meminta Ahok taat azas, dengan tidak boleh menolak siapapun wagub yang diajukan PDIP dan Gerindra dan dipilih DPRD. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard