Suara.com - Aktris yang sekarang jadi politisi, Wanda Hamidah, dipecat dari keanggotaan Partai Amanat Nasional. Ia dipecat karena di Pilpres 2014 lalu, bukannya mendukung penuh Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto, malah ikut memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Usai dipecat, Wanda Hamidah blak-blakan tentang alasannya mendukung Jokowi-JK.
"Saya mendukung pasangan Joko Widodo karena dia merupakan sosok reformis, tentunya saya mendukung reformis yang bebas dari pelanggaran HAM, korupsi dan nepotisme," kata Wanda di Restoran Daoen Sirih, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Wanda mengatakan saat itu bukannya ia menolak Hatta Rajasa menjadi cawapres, tapi masalahnya figur pasangan Hatta. Menurut Wanda, Prabowo mempunyai masalah dengan kasus HAM.
"Bukan tidak mendukung, tokoh otoriter itu yang diperjuangkan oleh partai saya," kata anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014.
Sedangkan pasangan Jokowi-JK, kata Wanda, bebas dari kasus pelanggaran HAM.
"Saya pilih Jokowi-JK karena saya setuju dengan cita-cita reformasi," kata Wanda.
Wanda resmi dipecat pada Jumat (12/9/2014). Surat yang diterima Wanda ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Sekjen PAN Taufik Kurniawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre