Suara.com - Politisi Partai Amanat Nasional, Wanda Hamidah, mengaku belum pernah menerima teguran atau sanksi maupun peringatan lantaran dirinya di Pilpres 2014 mendukung pasangan Joko Wido dan Jusuf Kalla lantaran dirinya berbeda haluan dengan partainya.
"Saya tidak pernah menerima peringatan apapun, saya tidak pernah menerima panggilan apapun," ucap Wanda di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Wanda yang juga aktris ini menyayangkan sikap partai yang kini diketuai Hatta Rajasa yang secara sepihak memberhentikanya.
"Seharusnya saya dipanggil, didengarkan tanggapan dan alasan saya mendukung pasangan saya, dan tak mendukung pasangan Prabowo, mestinya didengar alasan saya," kata Wanda.
Namun, Wanda memaklumi PAN tak memanggil mapun menegururnya lantaran berbeda haluan, setelah mendengar dari media masa baik cetak elektronik maupun televisi.
"Tapi meraka mungkin sudah mendengar dari media masa, (makanya langsung memberhentikan)," ujarnya.
Diketahui, Wanda telah menerima surat pemecatan dirinya dan pemberhentian secara tetap dari DPP PAN, pada Jumat, 12 September 2014, melalui surat yang ditandatangani ketua umum Hatta Rajasa, dan Sekjen PAN Taufik Kurniawan, dengan nomor surat pemberhentian. PAN/A/KPTS/KU-SJ/O61/VIII/2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO