Suara.com - Wanda Hamidah diduga sudah resmi diberhentikan secara tetap atau dipecat sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN), karena mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014.
Dugaan itu muncul berdasarkan foto sebuah surat bertuliskan Pemberhentian Tetap Saudara Wanda Hamidah Sebagai Anggota Partai Amanat Nasional (PAN), yang diunggah Wanda di akun jejaring sosial Twitter miliknya, Senin (16/9/2014) malam.
Dalam foto surat yang tidak sepenuhnya terabadikan kamera itu, terdapat sedikitnya tiga butir alasan menyangkut pemberhentian tetap Wanda sebagai kader PAN.
Pertama, DPP PAN menimbang bahwa sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) PAN Bab XVII Pasal 71 ayat (1) dinyatakan penentuan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden yang diajukan partai dalam pemilihan Presiden/Wakil Presiden ditetapkan dalam Rakernas yang khusus dilakukan untuk itu.
Kedua, DPP PAN menimbang bahwa Rakernas PAN tahun 2014 yang dilaksanakan 14 Mei 2014 di Jakarta telah menetapkan saudara Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan saudara Hatta Rajasa sebagai Calon Wakil Presiden RI dalam Pilpres 2014.
Ketiga, DPP PAN menimbang bahwa Saudara Wanda Hamidah sebagai Kader PAN telah terbukti mendukung dan melakukan kampanye kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden bukan Hasil Keputusan Rakernas PAN Tahun 2014.
Hingga berita ini dilansir, Wanda belum memberikan pernyataan resmi atas kabar pemecatan dirinya. Namun Wanda dikabarkan akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan hal ini pada Selasa (16/9/2014).
"'InsyaAllah' saya akan bicara kpd pers mengenai hal ini besok siang..," tulis Wanda dalam akun Twitter-nya.
Dalam Pilpres 2014 Wanda Hamidah memang berbeda pandangan politik dengan partai tempatnya bernaung. Wanda memilih mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, ketimbang pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!