Suara.com - Istri tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, Triesna Jero Wacik tidak mau memberikan berkomentar terkait aliran dana suaminya.
Triesna yang diperiksa sebagai saksi selama lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK.
"Iya saya tadi datang untuk memenuhi panggilan KPK terkait dengan masalah suami saya, dan pertanyaan banyak sekali, dan untuk pertanyaan itu biar jelas silakan tanya langsung ke KPK saja" kata Triesna di depan pintu KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sasa(16/9/2014).
Selain Triesna, hari KPK juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain terkait tersangka Jero Wacik, termasuk salah satu didalamnya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukundan Keamanan, Djoko Suyanto.
Djoko Suyanto sendiri sudah memenuhi panggilan KPK dan mengaku belum mengetahui materi yang akan ditanyakan padanya.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dua pekan lalu, tepatnya Rabu (3/0/2014) karena diduga melakukan aksi pemerasan. Hasil pemerasannya menurut KPK mencapai 9,9 Miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Menteri ESDM dan Pertanian
-
Istri Jero Wacik Penuhi Panggilan KPK
-
Kasus Jero Wacik, Menteri Djoko Suyanto Diperiksa KPK
-
Penetapan Tersangka Jero Wacik, KPK: Etisnya, Tersangka Jangan Dilantik
-
Jero Wacik Korupsi, Laporan Keuangan Kementerian ESDM dapat Opini Terbaik
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
94 Juta Turis, 126 Miliar Euro: Spanyol Buktikan Pariwisata Bisa Jadi Mesin Transformasi Ekonomi
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini