Suara.com - Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan agar mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengurungkan niatnya untuk dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
"Secara etis, seorang tersangka dilantik, kan tidak bagus, sebaiknya jangan dilantik, kalau JW sebagai negarawan yang baik," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Namun, dirinya Johan menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR. Dan menurutnya, hal tersebut berdasarkan aturan yang ada.
"Kewenangan untuk melantik itu ada di KPU dan DPR, itu dari segi aturannya," tambahnya.
Ketika ditanya terkait dengan aliran dana dan apakah ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Johan mengatakan bahwa pihaknya hanya fokus pada aksi pemerasan dan paksaan yang dilakukan oleh JW.
"Perkaranya sedang dikembangkan, kalau ada bukti yang kuat maka siap diusut oleh KPK, tapi sampai hari ini belum ada. Kita hanya fokus pada aksi pemerasana dan paksaan yang dilakukan JW, sedangkan apakah ada TPPU-nya belum ke arah sana," tutupnya.
Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini diduga melakukan tindakan pemerasan untuk dana operasional kementerian. Hasil pemerasan tersebut sebesar Rp9,9 Miliar rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!