Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemberian jatah 16 kursi kementerian untuk kalangan profesional yang berasal dari partai politik ditujukan sebagai pencarian dukungan politik.
Jumlah ini pun, menurutnya merupakan hasil kalkulasi yang tepat dari total 34 kementerian pada arsitektur kabinetnya. Tujuannya, untuk membentuk pemerintahan yang kuat.
"Ini berkaitan dengan masalah dukungan politik, berkaitan dukungan partai politik (parpol), berkaitan dengan hubungan pemerintah dengan dewan. Hal seperti itu semua harus dikalkulasi," kata Jokowi di Balai Kota, Selasa (16/9/2014).
Menurutnya, ini bukan masalah kompromi terhadap partai politik manapun. Sebab dia menekankan, dalam postur kabinetnya lebih banyak kalangan profesional.
"Itu yang paling penting," katanya.
Seperti diketahui, Jokowi telah mengumumkan arsitektur kabinetnya yang terdiri dari 18 menteri dari kalangan profesional dan 16 menteri dari profesional partai. Total, akan ada 34 kementerian yang dia akan bentuk, sudah termasuk 3 kementerian kordinator.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!