Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan jatah 16 kementerian untuk profesional dari lima kader partai parpol pengusungnya. Dari lima parpol itu, Jokowi memberi isyarat kalau PDI Perjuangan mendapat jatah lebih banyak ketimbang parpol pengusung yang lain.
?"Ya logikanya seperti apa. Misalnya PDI Perjuangan saya beri satu, ya kan, Nasdem saya beri sepuluh. Logikanya masuk gak??" ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Dia menambahkan, kalkulasi jatah menteri bisa berpatokan kepada perolehan suara saat pemilihan legislatif berlangsung. Dia pun menyindir soal UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), yang saat ini tengah berjalan.
Di mana, ketua DPR dipilih berdasarkan mufakat bukan berdasarkan pemenang Pemilihan legislatif.
"Mesti ada logika-logika seperti itu. Kamu ngajak saya nggak pake logika donk. ?Logikanya gimana? Ini sama aja kaya partai pemenang gak jadi ketua dewan. Keliru lagi logikanya," ungkapnya.
Walaupun akan memberikan kursi menteri lebih dari satu kepada PDI Perjuangan, Jokowi mengaku telah melakukan perhitungan sebelumnya.
Namun dirinya enggan memberikan bocoran mengenai alokasi menteri yang akan diberikan kepada partai pendukungnya.
"Alokasi (pembagiannya) gimana? Ya sudah dong (dikalkulasikan) tapi nggak saya sampaikan," tutur Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!