Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya kerap mengingatkan bawahannya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kehati-hatian dalam setiap proyek pengadaan.
Hal itu dikatakannya menyusul tudingan terbaru dari tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, bekas Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono.
Jokowi bercerita kalau dirinya sering memberi wejangan, bahkan menyatakan bisa mengerti kalau hanya sekedar melanggar prosedur saja.
"Oleh karena itu bolak balik, di setiap rapat saya mengingatkan, hati-hati. Sebetulnya kalau hanya melanggar prosedur saja nggak ada masalah. Asal nggak ngambil uang. Tapi kalau sudah prosedur dilanggar, kemudian mengambil sesuatu dari situ, itu yang keliru," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Dia menambahkan, bila ada kesalahan prosedural yang dilakukan jajarannya, masih bisa ditoleransi. Namun, bila kesalahan prosedural itu dilakukan sengaja dengan tujuan mendapatkan uang proyek, dirinya menyerahkan kepada penegak hukum untuk memprosesnya.
"Ikuti prosedur, jangan ambil uang yang ada di situ. Tapi misalnya ada yang prosedur keliru nggak ngambil apapun, hanya masalah administrasi. Tapi kalau sudah mengambil (uang), nanti berhadapannya dengan wilayah hukum," tambahnya.
Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menahan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dalam kasus pengadaan bus transjakarta.
Selain itu, hari ini Kejagung juga melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi. Penggeledahan ini dilakukan untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi perbaikan dan Pemeliharaan Jaringan atau Saringan Sampah di Dinas PU DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013
Dua lokasi yang didatangi tim penyidik Kejagung adalah kantor Dinas PU DKI Jakarta di Jalan Taman Jatibaru. Serta Kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir, Intercon Plaza Blok A III No. 15 Blok A1 No 3M-N, Jakarta Barat.
Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan Kadis PU Provinsi DKI Jakarta Ery Basworo, mantan Kepala Bidang Pemelihara Sumber Daya Air Departemen PU Pemprov DKI RA, dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari, NH.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!