Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya kerap mengingatkan bawahannya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kehati-hatian dalam setiap proyek pengadaan.
Hal itu dikatakannya menyusul tudingan terbaru dari tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, bekas Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono.
Jokowi bercerita kalau dirinya sering memberi wejangan, bahkan menyatakan bisa mengerti kalau hanya sekedar melanggar prosedur saja.
"Oleh karena itu bolak balik, di setiap rapat saya mengingatkan, hati-hati. Sebetulnya kalau hanya melanggar prosedur saja nggak ada masalah. Asal nggak ngambil uang. Tapi kalau sudah prosedur dilanggar, kemudian mengambil sesuatu dari situ, itu yang keliru," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Dia menambahkan, bila ada kesalahan prosedural yang dilakukan jajarannya, masih bisa ditoleransi. Namun, bila kesalahan prosedural itu dilakukan sengaja dengan tujuan mendapatkan uang proyek, dirinya menyerahkan kepada penegak hukum untuk memprosesnya.
"Ikuti prosedur, jangan ambil uang yang ada di situ. Tapi misalnya ada yang prosedur keliru nggak ngambil apapun, hanya masalah administrasi. Tapi kalau sudah mengambil (uang), nanti berhadapannya dengan wilayah hukum," tambahnya.
Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menahan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dalam kasus pengadaan bus transjakarta.
Selain itu, hari ini Kejagung juga melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi. Penggeledahan ini dilakukan untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi perbaikan dan Pemeliharaan Jaringan atau Saringan Sampah di Dinas PU DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013
Dua lokasi yang didatangi tim penyidik Kejagung adalah kantor Dinas PU DKI Jakarta di Jalan Taman Jatibaru. Serta Kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir, Intercon Plaza Blok A III No. 15 Blok A1 No 3M-N, Jakarta Barat.
Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan Kadis PU Provinsi DKI Jakarta Ery Basworo, mantan Kepala Bidang Pemelihara Sumber Daya Air Departemen PU Pemprov DKI RA, dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari, NH.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta