Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya kerap mengingatkan bawahannya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kehati-hatian dalam setiap proyek pengadaan.
Hal itu dikatakannya menyusul tudingan terbaru dari tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, bekas Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono.
Jokowi bercerita kalau dirinya sering memberi wejangan, bahkan menyatakan bisa mengerti kalau hanya sekedar melanggar prosedur saja.
"Oleh karena itu bolak balik, di setiap rapat saya mengingatkan, hati-hati. Sebetulnya kalau hanya melanggar prosedur saja nggak ada masalah. Asal nggak ngambil uang. Tapi kalau sudah prosedur dilanggar, kemudian mengambil sesuatu dari situ, itu yang keliru," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Dia menambahkan, bila ada kesalahan prosedural yang dilakukan jajarannya, masih bisa ditoleransi. Namun, bila kesalahan prosedural itu dilakukan sengaja dengan tujuan mendapatkan uang proyek, dirinya menyerahkan kepada penegak hukum untuk memprosesnya.
"Ikuti prosedur, jangan ambil uang yang ada di situ. Tapi misalnya ada yang prosedur keliru nggak ngambil apapun, hanya masalah administrasi. Tapi kalau sudah mengambil (uang), nanti berhadapannya dengan wilayah hukum," tambahnya.
Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menahan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dalam kasus pengadaan bus transjakarta.
Selain itu, hari ini Kejagung juga melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi. Penggeledahan ini dilakukan untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi perbaikan dan Pemeliharaan Jaringan atau Saringan Sampah di Dinas PU DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013
Dua lokasi yang didatangi tim penyidik Kejagung adalah kantor Dinas PU DKI Jakarta di Jalan Taman Jatibaru. Serta Kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir, Intercon Plaza Blok A III No. 15 Blok A1 No 3M-N, Jakarta Barat.
Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan Kadis PU Provinsi DKI Jakarta Ery Basworo, mantan Kepala Bidang Pemelihara Sumber Daya Air Departemen PU Pemprov DKI RA, dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari, NH.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu