Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013.
"Ya kalau ada masalah memang harus seperti itu. Kalau ada masalah pasti akan dicari bukti-bukti dan bukti-bukti itu biasanya ada di dokumen-dokumen, dokumen itu adanya di kantor, kantor dinas-dinas itu," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Dia pun mengatakan, kerap mengingatkan jajarannya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kehati-hatian dalam setiap proyek pengadaan.
"Oleh karena itu bolak balik, di setiap rapat saya mengingatkan, hati-hati. Sebetulnya kalau hanya melanggar prosedur saja enggak ada masalah. Asal enggak ngambil uang. Tapi kalau sudah prosedur dilanggar, kemudian mengambil sesuatu dar situ itu yang keliru," tegasnya.
"Ikuti prosedur, jangan ambil uang yang ada di situ. Tapi misalnya ada yang prosedur keliru nggak ngambil apapun, hanya masalah administrasi. Tapi kalau sudah mengambil (uang), nanti berhadapannya dengan wilayah hukum," tambahnya.
Perlu diketahui, Kepala Pusat Informasi Penerangan Hukum Kejagung, Agung Tony Spontana membenarkan tim penyidik Kejagung melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi, hari ini.
Penggeledahan ini dilakukan untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi perbaikan dan Pemeliharaan Jaringan atau Saringan Sampah di Dinas PU DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot