Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak sepakat dengan wacana pelarangan mobl plat B yang masuk ke Bogor. Buatnya, daripada melarang mobil Jakarta yang masuk ke Bogor, lebih baik menyiapkan transportasi masal yang baik.
"Kita ini jangan mengkotak-kotakkan seperti itu, nanti jadi ramai. Yang penting bagaimana menyiapkan transportasi massal yang murah dari Bogor ke Jakarta," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Dia menambahkan, pelarangan kendaran berplat kota khusus untuk masuk ke kota tertentu tidaklah beralasan. Apalagi jika nantinya akan dibuat sistem tiketing untuk masuk ke sebuah kota, menurutnya itu tidak realistis.
"Masa nanti kita nyegat orang masuk ke Jakarta kemudian disuruh bayar tiket," kata dia.
Jika alasannya karena macet, Jokowi mengatakan solusi terbaiknya adalah membangun sistem transportasi yang dapat memindahkan orang dari menggunakan mobil pribadi ke kendaraan umum.
Sebelumnya dikabarkan Pemerintah Kota Bogor melarang kendaraan benomor plat B asal Jakarta masuk ke kota Bogor. Namun belakangan kabar itu dibantah langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025