Suara.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua orang spesialis pencurian kendaraan bermotor. Tersangka ditangkap pada 14 September 2014 lalu.
Kedua tersangka yakni Agus Rendra (25) dan Yusup Sanjaya (28). Keduanya kerap bertugas mengawasi lokasi dan target incaran.
"Kedua tersangka kami tangkap atas laporan masyarakat tentang adanya pencurian motor di wilayah Ciledug, Kota Tangerang dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada tanggal 11 September dan 13 September 2014 lalu," kata Kepala Sub Direktorat Resmob, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, Jumat (19/9/2014)
Didik menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yaitu UD dan JA, yang bertugas mengambil motor tersebut.
Dugaan sementara, para pelaku kerap melakukan aksi pencurian motor di sejumlah lokasi. Namun mereka mengaku baru melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Diantaranya pada tanggal 11 September 2014 di Jalan Hos Cokroaminoto, Kreo Larangan, Ciledug, Kota Tangerang. Selanjutnya pada tanggal 13 September 2014 di Jalan Pengairan Pesing Koneng, Wijaya Kesuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru tajam, satu senjata tajam, satu buah kunci letter T, dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri