Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk kawanan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua. Salah seorang tersangka harus ditembak karena melawan polisi dengan senjata api.
"Diamankan tujuh orang tersangka, diantaranya WYD, MRS, AS alias R, HDR alias U, NH alisa N dan AJ dan satu orang terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan, sehingga meninggal dunia, inisial ABD," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (11/9/2014).
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Mobil (Resmob), Didik Sugiarto, menyatakan pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang di parkir di tempat tertentu yang posisinya kurang aman. Dengan menggunakan kunci leter T, pelaku merusak kunci tersebut dan membawa kabur kendaraan.
Setelah berhasil mendapatkan kendaraan, tersangka WYD menjualnya ke AS, yang kemudian AS menjual kembali ke NH alias N dan tersangka AJ dengan harga yang relatif murah.
"Pada saat melakukan pencurian, tersangka selalu membawa senjata api dan senjata tajam untuk melukai korbannya pada saat mendapat perlawanan," imbuhnya.
Kendaraan bermotor tersebut diambil di daerah Jakarta, kemudian dijual ke seorang penadah di Banten, lalu ditampung dan dijual lagi di Banten. Untuk penadah berhasil ditangkap di Banten dan di Tangerang, sementara pelakunya ditangkap di Ciledug.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua pucuk senjata api dan sembilan peluru aktif, tiga buah senjata tajam, satu kunci T, 18 Unit motor, satu buah komputer tablet, dan enam buah telepon seluler.
Keenam tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/Drt?1951 dengan ancaman hukuman, hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun.
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia
-
Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Mimpi Jadi Raksasa Semikonduktor: Mampukah Indonesia Lepas dari Candu Batu Bara?
-
ITSEC Asia Luncurkan Bronyx AI, AI Lokal yang Pangkas Penetration Testing Jadi Hitungan Jam
-
Kenapa Moisturizer Bikin Wajah Kusam? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Dari Atas Kursi Roda, Yuda Tak Lelah Berburu Mimpi di Job Fair Yogyakarta
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026