Beda dengan NasDem, Golkar Nilai Parliamentary Threshold 5 Persen Sudah Ideal

Senin, 21 September 2026 | 16:31 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji. (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Sekjen Partai Golkar M. Sarmuji menyatakan partainya menilai angka lima persen jauh lebih ideal untuk ambang batas parlemen.
  • Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendorong kenaikan ambang batas parlemen sebesar tujuh persen guna menyederhanakan jumlah partai politik.
  • Golkar menetapkan usulan lima persen pada Senin (21/9/2026) demi menjaga keterwakilan ragam ideologi masyarakat di parlemen.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji menanggapi usulan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mendorong parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 7 persen. 

Golkar menilai angka 5 persen jauh lebih ideal untuk diterapkan pada pemilu mendatang.

Sarmuji menyebut, penetapan ambang batas parlemen bertujuan untuk penyederhanaan partai, namun tetap harus mempertimbangkan realitas dan dinamika di tengah masyarakat.

"Ambang batas parlemen itu adalah instrumen untuk terciptanya sistem multi partai sederhana. Tapi kita juga harus memperhatikan ragam dan karakter ideologis yang ada di masyarakat. Untuk pemilu ini angka sekitar 5 persen sudah ideal," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Menanggapi anggapan mengenai efisiensi dari besaran angka ambang batas tersebut, Sarmuji menegaskan hal itu tidak berkaitan. 

"Nggak ada kaitannya dengan efisien," ujanya.

Sarmuji menambahkan, Golkar tetap berpatokan pada angka 5 persen agar keterwakilan ideologi masyarakat di parlemen tidak tergerus.

"Lebih baik lima persen. Ragam ideologi yang hidup di masyarakat agar tetap tercermin melalui partai partai di parlemen. Khawatirnya kalau 7 persen jumlah partai tidak mencerminkan ragam ideologis masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan partainya tetap konsisten mendorong kenaikan ambang batas parlemen parliamentary threshold menjadi 7 persen dalam pembahasan RUU Pemilu. 

Langkah ini dinilai penting untuk menyeleksi partai politik agar tata kelola demokrasi berjalan lebih efektif.

Ia menyampaikan, bahwa pandangan tersebut senantiasa diperjuangkan oleh Fraksi Partai NasDem di DPR RI dari pemilu ke pemilu.

"Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager (ingin sekali) untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu," kata Surya Paloh ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026). 

Ia menjelaskan, pertimbangan di balik usulan tersebut adalah penerapan selected party atau penyederhanaan jumlah partai di parlemen. 

Sistem dengan jumlah partai yang lebih terbatas diyakini mampu membuat dinamika demokrasi lebih terarah dibandingkan sistem multipartai yang terlalu luas.

"Karena memang pertimbangan kita adalah selected party. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami," ujarnya.

Meskipun survei elektabilitas NasDem berada di kisaran 4 persen, Surya Paloh menegaskan partainya siap menanggung risiko tidak lolos ke parlemen demi mewujudkan gagasan tersebut.


"NasDem mengusulkan 7%, walaupun surveinya NasDem 4%. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai," tuturnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com