Suara.com - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Tantowi Yahya mengungkapkan, dorongan agar Aburizal Bakrie untuk kembali maju menjadi Ketua Umum Partai Golkar di Musyawarah Nasional (Munas) mendatang, masih cukup kuat. Namun hingga saat ini laki-laki yang biasa disapa Ical itu belum memberikan jawaban.
"Tapi sampai saat ini beliau belum memberikan kode," kata Tantowi saat di temui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Menurut Tantowi permintaan agar ical kembali mencalonkan diri tak hanya datang dari Dewan Pengurus Daerah tingkat provinsi (DPD I). "DPD II juga menginginkan beliau kembali maju demi kontiniuitas program dan soliditas partai Golkar," jelasnya.
Tantowi menambahkan, Ical hanya mengisaratkan serius mendukung kader-kader terbaik. Baik kader senior maupun kader muda.
"Baik yang sudah mendeklarasikan, maupun yang belum mendeklarasikan, supaya dinamika di dalam Golkar tetap terus mewarnai landscape perpolitikan di tanah air," paparnya.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Indra J. Piliang mengharapkan agar Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar dapat diselenggarakan sebelum tanggal 8 Oktober 2014.
"Karena kalau tidak, per 8 Oktober 2014 nanti, posisi Ketua Umum (Ketum) bisa jadi ilegal," kata Indra, Sabtu (20/9/2014) di Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Indra menuturkan, apabila tidak segera dilangsungkan, bisa mengakibatkan kevakuman di kepemimpinan Partai Golkar setelah tanggal 8 Oktober 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang