Suara.com - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj berharap para tokoh Partai Persatuan Pembangunan bisa menyelesaikan perbedaan pendapat dengan cara islah. Hal ini juga menjadi tuntunan Al-Qur’an dalam penyelesaian masalah yang menjadi pedoman bagi umat Islam.
“Jika PPP kembali pada visi misinya, saya yakin, semuanya bisa diselesaikan dengan islah,” katanya seperti dilansir dari laman NU Online, Selasa (23/9/2014).
Yang harus dihindari, menurut Said, adalah melibatkan pihak ketiga dalam perbedaan pendapat tersebut. “Merekalah yang bertepuk tangan jika terjadi konflik,” tegasnya.
Dua kubu yang sedang berseberangan di PPP memiliki preferensi yang berbeda dalam hubungan dengan pemerintah baru. Suryadharma Ali dari awal merupakan pendukung Prabowo Subianto sementara kubu Emron Pangkapi mulai merapat ke Jokowi-JK. Mereka hadir dalam rakernas PDI Perjuangan di Semarang akhir pekan lalu.
Berdasarkan pandangan pribadi Said, pergantian kepemimpinan di organisasi harus mengacu pada aturan organisasi. “Jika dipilih lewat muktamar, maka pemberhentiannya pun juga harus lewat muktamar, entah itu muktamar luar biasa, muktamar dipercepat atau apa saja namanya,” tandasnya.
Nahdlatul Ulama memiliki keterkaitan sejarah dengan PPP karena NU adalah salah satu fusi dari partai-partai yang digabung dalam partai Islam ini sebelum akhirnya menyatakan khittah 1926 pada muktamar 1984 di Situbondo Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini