Suara.com - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj berharap para tokoh Partai Persatuan Pembangunan bisa menyelesaikan perbedaan pendapat dengan cara islah. Hal ini juga menjadi tuntunan Al-Qur’an dalam penyelesaian masalah yang menjadi pedoman bagi umat Islam.
“Jika PPP kembali pada visi misinya, saya yakin, semuanya bisa diselesaikan dengan islah,” katanya seperti dilansir dari laman NU Online, Selasa (23/9/2014).
Yang harus dihindari, menurut Said, adalah melibatkan pihak ketiga dalam perbedaan pendapat tersebut. “Merekalah yang bertepuk tangan jika terjadi konflik,” tegasnya.
Dua kubu yang sedang berseberangan di PPP memiliki preferensi yang berbeda dalam hubungan dengan pemerintah baru. Suryadharma Ali dari awal merupakan pendukung Prabowo Subianto sementara kubu Emron Pangkapi mulai merapat ke Jokowi-JK. Mereka hadir dalam rakernas PDI Perjuangan di Semarang akhir pekan lalu.
Berdasarkan pandangan pribadi Said, pergantian kepemimpinan di organisasi harus mengacu pada aturan organisasi. “Jika dipilih lewat muktamar, maka pemberhentiannya pun juga harus lewat muktamar, entah itu muktamar luar biasa, muktamar dipercepat atau apa saja namanya,” tandasnya.
Nahdlatul Ulama memiliki keterkaitan sejarah dengan PPP karena NU adalah salah satu fusi dari partai-partai yang digabung dalam partai Islam ini sebelum akhirnya menyatakan khittah 1926 pada muktamar 1984 di Situbondo Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri