Suara.com - Terdakwa kasus proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sarana olahraga Nasional(P3SON) dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Anas Urbaningrum hanya tertunduk sambil mencoret-coret lembaran putih yang terletak di atas pahanya ketika Majelis Hakim membacakan berkas putusan terhadap perkaranya.
Tampak Anas dengan serius menyimak apa yang dibacakan oleh Majelis hakim tersebut. Dalam membacakan berkas dakwaan, Majelis Hakim menilai Anas terbukti memiliki saham di Permai Group, perusahaan yang menurut Anas dalam persidangan sebagai perusahaan milik Muhamad Nazarudin.
Selain itu, Anas juga dinilai terbukti menerima uang dari PT Adhi Karya sejumlah dua Miliar dua ratus juta rupiah.
"Berdasarkan keterangan saksi Muhamad Nazarudin di persidangan bahwa terdakwa memiliki 30 persen saham di Permai Group. Meskipun disangkal oleh terdakwa, namun hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya sidik jari terdakwa berdasarkan laporan bareskrim Mabes Polri," kata salah satu hakim anggota di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(24/9/2014).
Sebelumnya, Anas berharap agar majelis hakim dapat memutuskan masalahnya dengan obyektif dan adil berdasarkan fakta-fakta persidangan. Hal itu disampaikannya karena dengan mempertimbangkan fakta yang ada dalam persidangan akan melahirkan keadilan.
"Kita menghormati pengadilan dan keputusan Majelis hakim, namun harus berdasarkan fakta yang terjadi dalam persidangan," kata Anas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
JK Bongkar Bukti Chat WA, Tolak Rismon dan Roy Suryo Terkait Buku 'Gibran EndGame'
-
Berhasil Jaring 6,5 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Skema Pembersihan Berkala
-
Krisis BBM Mengintai, Guru Besar UGM Tawarkan Solusi dari Nyamplung dan Malapari
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik