Suara.com - Tim pengacara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Sekretaris Jenderal Romahurmuziy menyerahkan kronologis pendudukan dan perusakan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Selaku kuasa hukum dari Sekjen PPP Romi kami memenuhi undangan penyidik kepolisian untuk proses berita acara pemeriksaan pada hari (Rabu) ini," kata pengacara PPP versi Romi, Hendra Heriansyah di Markas Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Hendra mengatakan, penyidik kepolisian mengajukan 19 pertanyaan yang menyangkut materi pemeriksaan kepada pihak pelapor.
Pihaknya menyerahkan barang bukti berupa kronologis peristiwa pendudukan dan perusakan Kantor DPP PPP yang diduga dilakukan kelompok Ketua Umum PPP Suryadharma Ali atau dikenal dengan sebutan SDA.
Barang bukti lain yang akan diserahkan kepada penyidik kepolisian, yakni kamera tersembunyi dan foto dokumentasi kejadian.
Sebelumnya, Sekjen PPP versi Romi melaporkan Ketua Umum kubu SDA terkait dugaan pendudukan kantor partai berlambang Kabah itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2014).
Kubu Romi keberatan dengan tindakan SDA yang hanya mengizinkan aktivitas kepartaian harus seizin mantan Menteri Agama tersebut. Romi menyebutkan kegiatan partai terganggu dengan kebijakan SDA tersebut dan dinilai telah melanggar hukum. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam