Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) menegaskan, akan memberikan sanksi kepada kadernya yang tidak mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) dengan mekanisme Pemilihan lewat DPRD pada paripurna hari ini.
"Kalau ada anggota fraksi yang berbeda maka itu dikategorikan pelanggaran sebagai keputusan fraksi," kata SDA di DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Sebab, menurut SDA, sikap fraksi untuk RUU sudah dirapatkan dan sudah menjadi keputusan, kemarin. Soal apa sanksinya, SDA menyerahkan kepada Ketua Fraksi untuk merumuskannya.
"Apa sanksinya nanti ketua fraksi dengan pimpinan merumuskan apa yang tepat untuk anggota yang melakukan katakanlah pembangkangan terhadap keputusan yang telah ditetapkan," tuturnya.
SDA menambahkan, PPP akan hadir dalam full tim dalam paripurna kali ini. Dari 38 total orang anggota, ada 33 orang yang hadir.
"Yang tidak hadir Itu karna ada yg berada di luar negeri dan ada satu yang jadi menteri dan belum ada penggantinya yaitu Pak Lukman Hakim Saefuddin," kata SDA.
Seperti diketahui, hari ini anggota DPR periode 2009 - 2014 tengah menggelar Sidang Paripurna di gedung DPR untuk mengesahkan tujuh Rancangan Undan-Undang. Salah satunya adalah RUU Pilkada yang belakangan menjadi polemik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing