Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) menegaskan, akan memberikan sanksi kepada kadernya yang tidak mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) dengan mekanisme Pemilihan lewat DPRD pada paripurna hari ini.
"Kalau ada anggota fraksi yang berbeda maka itu dikategorikan pelanggaran sebagai keputusan fraksi," kata SDA di DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Sebab, menurut SDA, sikap fraksi untuk RUU sudah dirapatkan dan sudah menjadi keputusan, kemarin. Soal apa sanksinya, SDA menyerahkan kepada Ketua Fraksi untuk merumuskannya.
"Apa sanksinya nanti ketua fraksi dengan pimpinan merumuskan apa yang tepat untuk anggota yang melakukan katakanlah pembangkangan terhadap keputusan yang telah ditetapkan," tuturnya.
SDA menambahkan, PPP akan hadir dalam full tim dalam paripurna kali ini. Dari 38 total orang anggota, ada 33 orang yang hadir.
"Yang tidak hadir Itu karna ada yg berada di luar negeri dan ada satu yang jadi menteri dan belum ada penggantinya yaitu Pak Lukman Hakim Saefuddin," kata SDA.
Seperti diketahui, hari ini anggota DPR periode 2009 - 2014 tengah menggelar Sidang Paripurna di gedung DPR untuk mengesahkan tujuh Rancangan Undan-Undang. Salah satunya adalah RUU Pilkada yang belakangan menjadi polemik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban