Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) menegaskan, akan memberikan sanksi kepada kadernya yang tidak mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) dengan mekanisme Pemilihan lewat DPRD pada paripurna hari ini.
"Kalau ada anggota fraksi yang berbeda maka itu dikategorikan pelanggaran sebagai keputusan fraksi," kata SDA di DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Sebab, menurut SDA, sikap fraksi untuk RUU sudah dirapatkan dan sudah menjadi keputusan, kemarin. Soal apa sanksinya, SDA menyerahkan kepada Ketua Fraksi untuk merumuskannya.
"Apa sanksinya nanti ketua fraksi dengan pimpinan merumuskan apa yang tepat untuk anggota yang melakukan katakanlah pembangkangan terhadap keputusan yang telah ditetapkan," tuturnya.
SDA menambahkan, PPP akan hadir dalam full tim dalam paripurna kali ini. Dari 38 total orang anggota, ada 33 orang yang hadir.
"Yang tidak hadir Itu karna ada yg berada di luar negeri dan ada satu yang jadi menteri dan belum ada penggantinya yaitu Pak Lukman Hakim Saefuddin," kata SDA.
Seperti diketahui, hari ini anggota DPR periode 2009 - 2014 tengah menggelar Sidang Paripurna di gedung DPR untuk mengesahkan tujuh Rancangan Undan-Undang. Salah satunya adalah RUU Pilkada yang belakangan menjadi polemik.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah