Suara.com - Dari 560 total anggota DPR, sebanyak 411 orang hadir dalam rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (25/9/2014), atau 149 orang tak hadir untuk menetapkan sejumlah RUU tersmasuk RUU Pilkada.
Berdasarkan absensi anggota DPR RI hingga pukul 11.45 WIB, hadir dalam paripurna kali ini, dari Fraksi Partai Demokrat hadir 110 orang dari 148 anggota; Fraksi Partai Golkar hadir 86 orang dari 106 anggota; Fraksi PDI Perjuangan hadir 79 orang dari 94 anggota; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera hadir 45 orang dari 57 anggota;
Fraksi Partai Amanat Nasional hadir 33 orang dari 46 anggota; Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 20 orang hadir dari 38 anggota; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hadir 14 orang dari 28 anggota; Fraksi Partai Gerindra hadir 17 orang dari 26 anggota; dan Fraksi Partai Hanura hadir 7 orang dari 17 anggota.
Hari ini Paripurna DPR RI akan mengambil keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Rancangan peraturan ini terpaksa dilanjutkan ke paripurna setelah tidak mendapatkan kesepakatan pada pembahasan tingkat satu di Komisi II.
"Paripurna hari ini salah satunya beragendakan pengambil keputusan RUU Pilkada," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Sepanjang prosesnya, RUU Pilkada masih menyisakan beberapa poin yang belum bisa disepakati, yang utama mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah apakah langsung oleh rakyat atau dikembalikan ke DPRD. Fraksi yang di DPR pun terbelah mengenai mekanisme ini.
Persoalan ini semakin tak mendapatkan titik temu ketika Fraksi Partai Demokrat mengusulkan opsi ketiga yakni pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung dengan 10 syarat perbaikan.
Selain RUU Pilkada, DPR RI hari ini juga memutuskan sejumlah RUU. Di antaranya, RUU Keperawatan, RUU Tenaga Kesehatan, RUU Jaminan Produk Halal, RUU Perlindungan Anak, RUU Pemda, dan RUU Administrasi Pemerintahan.
Paripurna juga beragendakan mendengarkan laporan Timwas DPR RI Tentang Perlindungan Tenaga Kerja, Laporan Komisi II DPR RI Tentang Rekomendasi Pembentukan Pansus Pemilu, dan Laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan Peraturan DPR RI tantang Timwas Intelejen Negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh