Suara.com - Dari 560 total anggota DPR, sebanyak 411 orang hadir dalam rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (25/9/2014), atau 149 orang tak hadir untuk menetapkan sejumlah RUU tersmasuk RUU Pilkada.
Berdasarkan absensi anggota DPR RI hingga pukul 11.45 WIB, hadir dalam paripurna kali ini, dari Fraksi Partai Demokrat hadir 110 orang dari 148 anggota; Fraksi Partai Golkar hadir 86 orang dari 106 anggota; Fraksi PDI Perjuangan hadir 79 orang dari 94 anggota; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera hadir 45 orang dari 57 anggota;
Fraksi Partai Amanat Nasional hadir 33 orang dari 46 anggota; Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 20 orang hadir dari 38 anggota; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hadir 14 orang dari 28 anggota; Fraksi Partai Gerindra hadir 17 orang dari 26 anggota; dan Fraksi Partai Hanura hadir 7 orang dari 17 anggota.
Hari ini Paripurna DPR RI akan mengambil keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Rancangan peraturan ini terpaksa dilanjutkan ke paripurna setelah tidak mendapatkan kesepakatan pada pembahasan tingkat satu di Komisi II.
"Paripurna hari ini salah satunya beragendakan pengambil keputusan RUU Pilkada," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Sepanjang prosesnya, RUU Pilkada masih menyisakan beberapa poin yang belum bisa disepakati, yang utama mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah apakah langsung oleh rakyat atau dikembalikan ke DPRD. Fraksi yang di DPR pun terbelah mengenai mekanisme ini.
Persoalan ini semakin tak mendapatkan titik temu ketika Fraksi Partai Demokrat mengusulkan opsi ketiga yakni pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung dengan 10 syarat perbaikan.
Selain RUU Pilkada, DPR RI hari ini juga memutuskan sejumlah RUU. Di antaranya, RUU Keperawatan, RUU Tenaga Kesehatan, RUU Jaminan Produk Halal, RUU Perlindungan Anak, RUU Pemda, dan RUU Administrasi Pemerintahan.
Paripurna juga beragendakan mendengarkan laporan Timwas DPR RI Tentang Perlindungan Tenaga Kerja, Laporan Komisi II DPR RI Tentang Rekomendasi Pembentukan Pansus Pemilu, dan Laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan Peraturan DPR RI tantang Timwas Intelejen Negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran
-
Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia
-
KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress