Suara.com - Dari 560 total anggota DPR, sebanyak 411 orang hadir dalam rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (25/9/2014), atau 149 orang tak hadir untuk menetapkan sejumlah RUU tersmasuk RUU Pilkada.
Berdasarkan absensi anggota DPR RI hingga pukul 11.45 WIB, hadir dalam paripurna kali ini, dari Fraksi Partai Demokrat hadir 110 orang dari 148 anggota; Fraksi Partai Golkar hadir 86 orang dari 106 anggota; Fraksi PDI Perjuangan hadir 79 orang dari 94 anggota; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera hadir 45 orang dari 57 anggota;
Fraksi Partai Amanat Nasional hadir 33 orang dari 46 anggota; Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 20 orang hadir dari 38 anggota; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hadir 14 orang dari 28 anggota; Fraksi Partai Gerindra hadir 17 orang dari 26 anggota; dan Fraksi Partai Hanura hadir 7 orang dari 17 anggota.
Hari ini Paripurna DPR RI akan mengambil keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Rancangan peraturan ini terpaksa dilanjutkan ke paripurna setelah tidak mendapatkan kesepakatan pada pembahasan tingkat satu di Komisi II.
"Paripurna hari ini salah satunya beragendakan pengambil keputusan RUU Pilkada," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Sepanjang prosesnya, RUU Pilkada masih menyisakan beberapa poin yang belum bisa disepakati, yang utama mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah apakah langsung oleh rakyat atau dikembalikan ke DPRD. Fraksi yang di DPR pun terbelah mengenai mekanisme ini.
Persoalan ini semakin tak mendapatkan titik temu ketika Fraksi Partai Demokrat mengusulkan opsi ketiga yakni pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung dengan 10 syarat perbaikan.
Selain RUU Pilkada, DPR RI hari ini juga memutuskan sejumlah RUU. Di antaranya, RUU Keperawatan, RUU Tenaga Kesehatan, RUU Jaminan Produk Halal, RUU Perlindungan Anak, RUU Pemda, dan RUU Administrasi Pemerintahan.
Paripurna juga beragendakan mendengarkan laporan Timwas DPR RI Tentang Perlindungan Tenaga Kerja, Laporan Komisi II DPR RI Tentang Rekomendasi Pembentukan Pansus Pemilu, dan Laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan Peraturan DPR RI tantang Timwas Intelejen Negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik