Suara.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Hidayat Nur Wahid, mengaku berharap Partai Demokrat (PD) dapat bersikap konsisten dan sesuai hati nuraninya dalam menentukan sikap soal RUU Pilkada.
Menurut Hidayat, PKS meminta Demokrat untuk tetap mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, seperti sikap sebelumnya sebelum PD berubah haluan. Dia juga menuturkan bahwa Pilkada dilakukan melalui DPRD itu juga awalnya atas usulan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Oleh karena itu, Partai Demokrat (harsnya) memilih Pilkada secara tidak langsung. Maka kami berharap Partai Demokrat berpegang dengan hati nuraninya," kata Hidayat, di sela-sela Sidang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada yang tengah diskorsing, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Anggota Komisi I DPR itu pun menegaskan, partainya beserta partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), akan tetap konsisten untuk mendukung pilkada dikembalikan ke DPRD.
"Kita tetap solid mendukung Pilkada dipilih oleh wakil rakyat di DPRD. Kami ingin menyampaikan komitmen," tegas Hidayat.
Berita Terkait
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik