Suara.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Sutarman akan menindak tegas anak buahnya yang melakukan pelanggaran hukum terkait kasus bentrokan TNI dengan Brimob di Batam.
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran dan cukup bukti, kita akan melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Sutarman di Balikpapan, Kamis (25/9/2014) malam.
Kapolri mengatakan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan belum ada laporan ke dia, termasuk berapa jumlah anggota Polri yang telah diperiksa.
Tim investigasi dari Polri dipimpin oleh Kepala Biro Pengamanan Paminal Div Propam Polri Brigjen Pol Sahfrizal.
Bentrok berawal saat anggota Ditkrimsus dan Gegana Brimob Polda Kepulauan Riau menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal milik Noldy. Gudang berjarak sekitar 500 meter dari markas Brimob.
Empat anggota TNI AD yang tertembak dalam bentrok di sekitar Markas Brimob Polda Kepri, Minggu (21/9) masih dirawat di RSUD Embung Fatimah Kota Batam. Anggota TNI mengalami luka tembak, yakni Praka Eka Basri, Pratu Eko Syahputra, Pratu Ari Krisdianto, dan Prada Hari Sulistiyo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional