Suara.com - Tim Advokasi Non-Litigasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menyatakan bahwa tiga pejabat Unsoed yang ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah hanyalah korban dari tersangka kasus korupsi bekas bendara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Mereka hanyalah korban dari Nazaruddin. Jadi rupanya kalau melihat kasusnya, siapapun yang duduk di situ pasti kena," kata anggota Tim Advokasi Non-Litigasi Unsoed Hibnu Nugroho, di Purwokerto, Senin (29/9/2014).
Hibnu mengungkapkan, akan mengupayakan pembelaan terhadap tiga pejabat Unsoed yang ditahan Kejati Jateng atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket peralatan laboratorium terpadu, pusat riset, dan pengembangan ilmu bidang pendidikan Unsoed senilai Rp10 miliar.
Ketiga pejabat tersebut, yakni Eko Haryanto (dosen/mantan Pembantu Rektor II Unsoed), Anjar Taruna Ari Sudewo (Pembantu Dekan II Fakultas Peternakan), dan Bondansari (dosen Fakultas Peternakan).
Menurut Hibnu, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan terkait upaya pembelaan terhadap ketiga orang itu.
"Kami upayakan paling tidak bagaimana nanti untuk bisa meringankan Pak Eko dan kawan-kawan," katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan sudah ada penunjukan dari Rektor Unsoed terkait tim advokasi bagi Eko Haryanto dan kawan-kawan, dia mengaku belum mengetahui secara pasti.
Eko Haryanto cs ditahan Kejati Jateng sejak tanggal 23 September 2014.
Penahanan tersebut dilakukan usai pelimpahan berkas penyidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah ke Kejaksaan Tinggi.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yacob Hendrik mengatakan bahwa para tersangka diduga telah memanipulasi dana APBN yang diperuntukkan bagi paket peralatan laboratorium terpadu, pusat riset, dan pengembangan ilmu bidang pendidikan di Unsoed sebesar Rp28 miliar.
"Dari penghitungan, ternyata ada kerugian negara sekitar Rp10 miliar," katanya.
Dalam berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan tersebut, lanjut dia, terdapat pula barang bukti berupa uang sebanyak Rp440 juta.
Data yang dihimpun, kasus yang dihadapi Eko Haryanto dan kawan-kawan merupakan bagian dari rangkaian proyek pengadaan yang digarap salah satu anak perusahaan Muhammad Nazaruddin di beberapa universitas.
Dalam kasus tersebut, Eko Haryanto yang saat itu masih menjabat Pembantu Rektor II Unsoed disangka melakukan korupsi karena merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Anjar diduga sebagai Ketua Panitia Pengadaan, dan Bondan sebagai koordinator Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor