Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan penilaian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatakan adanya ikatan psikologis antara saksi dan terdakwa dalam persidangan adalah tuntutan yang mengada-ada.
Hal tersebut disampaikannya karena, saksi tersebut tidak dihadirkan oleh dirinya dan penasihat hukumnya, melainkan dihadirkan oleh jaksa sendiri.
"Jaksa menilai bahwa adanya ikatan psikologis antara terdakwa dengan saksi, baik itu secada historis pekerjaan dan organisasi merupakan suatu tuntutan yang mengada-ada dan merupakan dalil yang dipaksakan," katanya di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Selain saksi yang memiliki ikatan psikologis, dia juga menilai bahwa dakwaan jaksa yang hanya berpatokan pada keterangan saksi Muhamad Nazarudin yang dinilainya sangat tidak layak.
Menurutnya, sejak awal Nazarudin ingin menyeret dan menjatuhkan dirinya dalam masalah yang dialaminya.
"Dakwaan jaksa yang hanya berpatokan pada keterangan Muhamad Nazaruddin, sangatlah tidak layak, karena sejak awal ingin menjatuhkan saya dalam kasus yang dialaminya dan istrinya, Neneng Sriwahyuni," tambah Anas.
Anas juga mengkritik defenisi politik yang disampaikan oleh jaksa. Menurutnya, korupsi politik adalah sebuah kebijakan yang awalnya untuk kebijakan publik namun akhirnya hanya untuk kepentingan orang tertentu atau kelompok tertentu saja.
Dia juga mengutip defenisi korupsi politik yang diambil dari salah satu kampus terkenal di dunia.
"Defenisi korupsi politik yang disampaikan jaksa sangat bernuansa politik, padahal sebenarnya korupsi politik adalah sebuah tindakan yang salah dilakukan seseorang pada saat dia berada dalam jabatannya, tentunya jabatan politik," tutup Anas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting