Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengaku masih optimistis dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sidang putusan gugatan uji materi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi.
"Kita masih optimistis, minimal kalau tidak putusan akhir putusan sela lah," kata Trimedya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Trimedya mengharapkan keputusan yang akan diputuskan MK merupakan keputusan sela, bukan keputusan akhir. Hal itu karena pihaknya sebagai pemohon belum diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ahli dan saksi fakta di pengadilan.
"Karena terus terang kita belum diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ahli dan saksi fakta yang bisa lebih jauh lagi menjelaskan menjadi legal standing kita," tambah Trimedya.
Gugatan UU MD3 yang berkaitan dengan pemilihan pimpinan DPR dana alat kelengkapan DPR diajukan di antaranya oleh Megawati Soekarnoputri dan Tjahjo Kumolo.
Saat ini putusan tengah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps