Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku kecewa berat dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia juga menyarakakan, jika masyarakat tidak setuju dengan Pilkada melalui DPRD, dapat melakukan Judicial review.
"Ternyata masyarakat marah, lalu merubah pikiran itu, ga bisa diterima lagi. Nah misalnya kalau SBY mau cuci dosa ya nanti melalui Demokrat, berbuatlah yang baik melalui bangsa ini kan begitu," ucapnya ketika ditemui di kawasan Bunderan HI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Selain itu, Rafly juga mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mempertingbangkan dan menerima apabila masyarakat yang tidak setuju Pilkada melalui DPRD untuk mengajukan judicial review.
"Kita berharap MK betul-betul bisa mendengarkan ini, kemudian jika MK membatalkan (Undang-Undang Pilkada melalui DPRD) kita berharap pemerintahan yang baru untuk segera melakukan revisi ini," ujar dia.
"Saya pribadi sangat optimis, tetapi yang paling penting adalah kita harus mempengaruhi pola berfikir hakim konstitusi," tambah Refly.
Diketahui, sebelumnya, DPR RI melalui Sidang Paripurna yang berlangsung hingga Jumat (26/9/2014) dinihari, mengesahkan Undang-Undang Pilkada yang di dalamnya mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Dalam sidang itu terjadi aksi lobi-lobi antarfraksi yang alot dan sempat ada aksi “walkout” dari mayoritas kader Fraksi Partai Demokrat.
Hasil pemungutan suara, yakni 135 anggota sidang paripurna menyetujui pilkada langsung dan 226 lainnya memilih Pilkada dikembalikan ke DPRD. Total anggota dewan yang mengikutil voting berjumlah 361 orang, tidak termasuk anggota Demokrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur