Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan akan membawa ke ranah hukum dengan menggugat pedagang kambing yang dianggap menyalahi aturan karena berjualan kambing kurban di kawasan Jalan Mas Mansyur, Jakarta.
"Kita mau siapin pengacara nanti kita gugat lagi sajalah," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Namun, sebelum dilakukan gugatan hukum, dirinya tetap akan melakukan persuasif untuk melakukan penertiban kepada para pedagang itu. Meskipun, penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tadi siang ditolak dan berujung kericuhan.
"Saya minta Wali Kota untuk ditertibkan dulu," tuturnya.
Gugatan ini lantaran mencari adanya dugaan oknum anggota DPRD DKI Jakarta yang sengaja mengakomodir para pedagang itu berjualan. Sekaligus, sejalan dengan kebijakan Ahok yang akan meminta bantuan advokat untuk menuntaskan masalah perkara hukum yang mendera Pemprov DKI Jakarta.
"Iya dong masa ada anggota DPRD suruh melanggar Perda berjualan di trotoar. Makannya kita lihat saja. Kalau digugat kan dia (pedagang kambing) bisa ngomong dan nyanyi di pengadilan. Daripada kita yang bilang, nanti dibilang fitnah," tegasnya.
Ulah para pedagang hewan kurban melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ingub Nomor 67 tahun 2014 tentang Larangan Berjualan Hewan Kurban di trotoar dan saluran air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak