Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan akan membawa ke ranah hukum dengan menggugat pedagang kambing yang dianggap menyalahi aturan karena berjualan kambing kurban di kawasan Jalan Mas Mansyur, Jakarta.
"Kita mau siapin pengacara nanti kita gugat lagi sajalah," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Namun, sebelum dilakukan gugatan hukum, dirinya tetap akan melakukan persuasif untuk melakukan penertiban kepada para pedagang itu. Meskipun, penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tadi siang ditolak dan berujung kericuhan.
"Saya minta Wali Kota untuk ditertibkan dulu," tuturnya.
Gugatan ini lantaran mencari adanya dugaan oknum anggota DPRD DKI Jakarta yang sengaja mengakomodir para pedagang itu berjualan. Sekaligus, sejalan dengan kebijakan Ahok yang akan meminta bantuan advokat untuk menuntaskan masalah perkara hukum yang mendera Pemprov DKI Jakarta.
"Iya dong masa ada anggota DPRD suruh melanggar Perda berjualan di trotoar. Makannya kita lihat saja. Kalau digugat kan dia (pedagang kambing) bisa ngomong dan nyanyi di pengadilan. Daripada kita yang bilang, nanti dibilang fitnah," tegasnya.
Ulah para pedagang hewan kurban melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ingub Nomor 67 tahun 2014 tentang Larangan Berjualan Hewan Kurban di trotoar dan saluran air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?