Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan akan membawa ke ranah hukum dengan menggugat pedagang kambing yang dianggap menyalahi aturan karena berjualan kambing kurban di kawasan Jalan Mas Mansyur, Jakarta.
"Kita mau siapin pengacara nanti kita gugat lagi sajalah," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Namun, sebelum dilakukan gugatan hukum, dirinya tetap akan melakukan persuasif untuk melakukan penertiban kepada para pedagang itu. Meskipun, penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tadi siang ditolak dan berujung kericuhan.
"Saya minta Wali Kota untuk ditertibkan dulu," tuturnya.
Gugatan ini lantaran mencari adanya dugaan oknum anggota DPRD DKI Jakarta yang sengaja mengakomodir para pedagang itu berjualan. Sekaligus, sejalan dengan kebijakan Ahok yang akan meminta bantuan advokat untuk menuntaskan masalah perkara hukum yang mendera Pemprov DKI Jakarta.
"Iya dong masa ada anggota DPRD suruh melanggar Perda berjualan di trotoar. Makannya kita lihat saja. Kalau digugat kan dia (pedagang kambing) bisa ngomong dan nyanyi di pengadilan. Daripada kita yang bilang, nanti dibilang fitnah," tegasnya.
Ulah para pedagang hewan kurban melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ingub Nomor 67 tahun 2014 tentang Larangan Berjualan Hewan Kurban di trotoar dan saluran air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD