Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyiapkan pengacara untuk melakukan gugatan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di wilayah Ibu Kota.
"Mulai sekarang, kami kan sudah dapat back-up dari pihak kepolisian. Maka dari itu, kami juga mau sekalian siapkan pengacara, sehingga kami bisa menggugat para PMKS itu," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Menurut dia, selama ini Pemprov DKI belum pernah melakukan gugatan kepada PMKS atau pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan daerah (perda) yang berlaku di Ibu Kota.
"Dengan adanya pengacara, nantinya Pemprov DKI dapat secara aktif melakukan gugatan terhadap para PMKS yang melakukan pelanggaran. Lalu, kami bawa ke kepolisian," ujar Basuki.
Ahok menuturkan, setiap PMKS yang ditangkap akan diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan kembali lagi ke Jakarta.
"Kalau nanti ternyata kedapatan kembali lagi ke Jakarta dan menjadi PMKS, berarti mereka terbukti melakukan pelanggaran pidana berupa tindakan penipuan. Tentu saja mereka akan kami tindak langsung," tutur Ahok.
Lebih lanjut dia mengungkapkan sebagian besar PMKS yang kembali ke Jakarta telah membentuk kelompok-kelompok sehingga dapat meminta orang lain untuk mengemis atau mengamen di wilayah Kota Jakarta.
"Oleh sebab itu, PMKS yang ketahuan datang lagi ke Ibu Kota akan langsung ditangkap dan dimasukkan ke penjara. Kami laporkan mereka (PMKS) ke polisi. Pokoknya, kami mau tertibkan semua PMKS yang ada di sini," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem