Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyiapkan pengacara untuk melakukan gugatan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di wilayah Ibu Kota.
"Mulai sekarang, kami kan sudah dapat back-up dari pihak kepolisian. Maka dari itu, kami juga mau sekalian siapkan pengacara, sehingga kami bisa menggugat para PMKS itu," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Menurut dia, selama ini Pemprov DKI belum pernah melakukan gugatan kepada PMKS atau pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan daerah (perda) yang berlaku di Ibu Kota.
"Dengan adanya pengacara, nantinya Pemprov DKI dapat secara aktif melakukan gugatan terhadap para PMKS yang melakukan pelanggaran. Lalu, kami bawa ke kepolisian," ujar Basuki.
Ahok menuturkan, setiap PMKS yang ditangkap akan diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan kembali lagi ke Jakarta.
"Kalau nanti ternyata kedapatan kembali lagi ke Jakarta dan menjadi PMKS, berarti mereka terbukti melakukan pelanggaran pidana berupa tindakan penipuan. Tentu saja mereka akan kami tindak langsung," tutur Ahok.
Lebih lanjut dia mengungkapkan sebagian besar PMKS yang kembali ke Jakarta telah membentuk kelompok-kelompok sehingga dapat meminta orang lain untuk mengemis atau mengamen di wilayah Kota Jakarta.
"Oleh sebab itu, PMKS yang ketahuan datang lagi ke Ibu Kota akan langsung ditangkap dan dimasukkan ke penjara. Kami laporkan mereka (PMKS) ke polisi. Pokoknya, kami mau tertibkan semua PMKS yang ada di sini," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik