Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyiapkan pengacara untuk melakukan gugatan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di wilayah Ibu Kota.
"Mulai sekarang, kami kan sudah dapat back-up dari pihak kepolisian. Maka dari itu, kami juga mau sekalian siapkan pengacara, sehingga kami bisa menggugat para PMKS itu," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Menurut dia, selama ini Pemprov DKI belum pernah melakukan gugatan kepada PMKS atau pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan daerah (perda) yang berlaku di Ibu Kota.
"Dengan adanya pengacara, nantinya Pemprov DKI dapat secara aktif melakukan gugatan terhadap para PMKS yang melakukan pelanggaran. Lalu, kami bawa ke kepolisian," ujar Basuki.
Ahok menuturkan, setiap PMKS yang ditangkap akan diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan kembali lagi ke Jakarta.
"Kalau nanti ternyata kedapatan kembali lagi ke Jakarta dan menjadi PMKS, berarti mereka terbukti melakukan pelanggaran pidana berupa tindakan penipuan. Tentu saja mereka akan kami tindak langsung," tutur Ahok.
Lebih lanjut dia mengungkapkan sebagian besar PMKS yang kembali ke Jakarta telah membentuk kelompok-kelompok sehingga dapat meminta orang lain untuk mengemis atau mengamen di wilayah Kota Jakarta.
"Oleh sebab itu, PMKS yang ketahuan datang lagi ke Ibu Kota akan langsung ditangkap dan dimasukkan ke penjara. Kami laporkan mereka (PMKS) ke polisi. Pokoknya, kami mau tertibkan semua PMKS yang ada di sini," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW