Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyiapkan pengacara untuk melakukan gugatan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di wilayah Ibu Kota.
"Mulai sekarang, kami kan sudah dapat back-up dari pihak kepolisian. Maka dari itu, kami juga mau sekalian siapkan pengacara, sehingga kami bisa menggugat para PMKS itu," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Menurut dia, selama ini Pemprov DKI belum pernah melakukan gugatan kepada PMKS atau pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan daerah (perda) yang berlaku di Ibu Kota.
"Dengan adanya pengacara, nantinya Pemprov DKI dapat secara aktif melakukan gugatan terhadap para PMKS yang melakukan pelanggaran. Lalu, kami bawa ke kepolisian," ujar Basuki.
Ahok menuturkan, setiap PMKS yang ditangkap akan diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan kembali lagi ke Jakarta.
"Kalau nanti ternyata kedapatan kembali lagi ke Jakarta dan menjadi PMKS, berarti mereka terbukti melakukan pelanggaran pidana berupa tindakan penipuan. Tentu saja mereka akan kami tindak langsung," tutur Ahok.
Lebih lanjut dia mengungkapkan sebagian besar PMKS yang kembali ke Jakarta telah membentuk kelompok-kelompok sehingga dapat meminta orang lain untuk mengemis atau mengamen di wilayah Kota Jakarta.
"Oleh sebab itu, PMKS yang ketahuan datang lagi ke Ibu Kota akan langsung ditangkap dan dimasukkan ke penjara. Kami laporkan mereka (PMKS) ke polisi. Pokoknya, kami mau tertibkan semua PMKS yang ada di sini," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India