Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyiapkan pengacara untuk melakukan gugatan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di wilayah Ibu Kota.
"Mulai sekarang, kami kan sudah dapat back-up dari pihak kepolisian. Maka dari itu, kami juga mau sekalian siapkan pengacara, sehingga kami bisa menggugat para PMKS itu," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Menurut dia, selama ini Pemprov DKI belum pernah melakukan gugatan kepada PMKS atau pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan daerah (perda) yang berlaku di Ibu Kota.
"Dengan adanya pengacara, nantinya Pemprov DKI dapat secara aktif melakukan gugatan terhadap para PMKS yang melakukan pelanggaran. Lalu, kami bawa ke kepolisian," ujar Basuki.
Ahok menuturkan, setiap PMKS yang ditangkap akan diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan kembali lagi ke Jakarta.
"Kalau nanti ternyata kedapatan kembali lagi ke Jakarta dan menjadi PMKS, berarti mereka terbukti melakukan pelanggaran pidana berupa tindakan penipuan. Tentu saja mereka akan kami tindak langsung," tutur Ahok.
Lebih lanjut dia mengungkapkan sebagian besar PMKS yang kembali ke Jakarta telah membentuk kelompok-kelompok sehingga dapat meminta orang lain untuk mengemis atau mengamen di wilayah Kota Jakarta.
"Oleh sebab itu, PMKS yang ketahuan datang lagi ke Ibu Kota akan langsung ditangkap dan dimasukkan ke penjara. Kami laporkan mereka (PMKS) ke polisi. Pokoknya, kami mau tertibkan semua PMKS yang ada di sini," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta