Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah advokat untuk membantu masalah hukum yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Nantinya, para advokat itu akan dipilih Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Saya lagi nyiapin bagaimana caranya di LKPP ada kantor pengacaranya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Advokat ini akan digunakan untuk menggugat pihak lain yang berurusan hukum dan merugikan Pemprov DKI Jakarta. Rencananya, tahun depan kebijakan ini akan dijalankan.
"Jadi ke depan, DKI ini akan banyak menggugat orang, kita pakai pengacara. Kamu kalau mainin kita, kita gugat. Penjarain. Pidanain," katanya.
Ahok menilai, meskipun Pemprov DKI Jakarta punya biro hukum untuk menyelesaikan perkara hukum, masih dianggap kurang kuat. Sebab, biro hukum bersifat pasif dan menunggu gugatan.
Sistem pemilihan Advokat yang akan digunakan, sambung Ahok, para advokat ini akan dipilih dengan mekanisme tender lewat e-catalog melalui persetujuan LKPP untuk menyelesaikan satu perkara hukum.
"Dan ini sistemnya per paket. Jadi begitu dia terima kasus kita, dia gugat sampai incraht (keputusan hukum tetap), baru kita bayar berapa. Nah kita bisa seleksi siapa," katanya.
Para advokat ini, sambung Ahok, nantinya bisa digunakan untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah, aksi demonstrasi, pedagang kaki lima dan permasalahan perkotaan lainnya.
"Jadi kita akan banyak menggugat ini. Termasuk orang demo-demo nih. Ngoceh-ngoceh gitu bisa kita gugat lho. Kita bisa gugat pakai pencemaran nama baik," paparnya.
"(Untuk yang demo) kita gugat dong, kita cari otaknya, yang bayarnya siapa. Kan kita punya intel, cari tahu aliran dana dari siapa, cashnya dari siapa. Siapa yg ambil duit kasih. Kita kerjain. Kasih pelajaran politik dong," paparnya.
Ahok menolak disebut antikritik dengan layangan gugatan aksi demonstrasi ini. Yang dia gugat adalah aksi demonstrasi yang berbau rasis.
"Kamu mau demo boleh, saya enggak menggugat anda demo, tapi kalau anda menggunakan kata-kata rasis segala macam, itu ada UU anti diskriminasi, anda kena. Jadi bukan demonya. Demo mah aku kasih terus," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan