Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah advokat untuk membantu masalah hukum yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Nantinya, para advokat itu akan dipilih Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Saya lagi nyiapin bagaimana caranya di LKPP ada kantor pengacaranya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Advokat ini akan digunakan untuk menggugat pihak lain yang berurusan hukum dan merugikan Pemprov DKI Jakarta. Rencananya, tahun depan kebijakan ini akan dijalankan.
"Jadi ke depan, DKI ini akan banyak menggugat orang, kita pakai pengacara. Kamu kalau mainin kita, kita gugat. Penjarain. Pidanain," katanya.
Ahok menilai, meskipun Pemprov DKI Jakarta punya biro hukum untuk menyelesaikan perkara hukum, masih dianggap kurang kuat. Sebab, biro hukum bersifat pasif dan menunggu gugatan.
Sistem pemilihan Advokat yang akan digunakan, sambung Ahok, para advokat ini akan dipilih dengan mekanisme tender lewat e-catalog melalui persetujuan LKPP untuk menyelesaikan satu perkara hukum.
"Dan ini sistemnya per paket. Jadi begitu dia terima kasus kita, dia gugat sampai incraht (keputusan hukum tetap), baru kita bayar berapa. Nah kita bisa seleksi siapa," katanya.
Para advokat ini, sambung Ahok, nantinya bisa digunakan untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah, aksi demonstrasi, pedagang kaki lima dan permasalahan perkotaan lainnya.
"Jadi kita akan banyak menggugat ini. Termasuk orang demo-demo nih. Ngoceh-ngoceh gitu bisa kita gugat lho. Kita bisa gugat pakai pencemaran nama baik," paparnya.
"(Untuk yang demo) kita gugat dong, kita cari otaknya, yang bayarnya siapa. Kan kita punya intel, cari tahu aliran dana dari siapa, cashnya dari siapa. Siapa yg ambil duit kasih. Kita kerjain. Kasih pelajaran politik dong," paparnya.
Ahok menolak disebut antikritik dengan layangan gugatan aksi demonstrasi ini. Yang dia gugat adalah aksi demonstrasi yang berbau rasis.
"Kamu mau demo boleh, saya enggak menggugat anda demo, tapi kalau anda menggunakan kata-kata rasis segala macam, itu ada UU anti diskriminasi, anda kena. Jadi bukan demonya. Demo mah aku kasih terus," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional