Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalin kerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk memberantas gelandangan atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dalam MoU ini, setiap PMKS yang terjaring nantinya akan didata. Bila mereka berpura-pura miskin padahal tergolong mampu, maka mereka akan dikenakan pidana penipuan.
Namun, jika mereka benar-benar mengemis karena ketidakberdayaannya, maka itu akan dibina oleh Dinas Sosial.
Selain itu, kepolisian bersama Pemerintah Jakarta akan mencari aktor intelektual yang mengakomodir para gelandangan yang memaksa bekerja mengemis di jalanan. Aktor tersebut merupakan sasaran utama dari penerapan MoU ini.
"Selama ini jujur saja, yang mengelola PMKS bukan orang bodoh ini, ini orang pintar. Nah, dengan adanya MoU seperti ini, kita kasih pesan, bahwa kami serius, dan pihak kepolisian akan mem-back up habis, kami juga akan menyediakan pengacara untuk siapa saja yang mau menggugat," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/8/2014).
Kerja sama ini nantinya akan menggunakan Musyawarah Pemimpin Daerah (Muspida) DKI Jakarta yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, untuk penindakannya.
"Dengan diadakannya kerja sama ini, sebelumnya kita akan lakukan deteksi dini dan maping-nya. Di situ ada kamtibnas (Polda Metro Jaya), babinsa (Kodam Jaya), dan lurah (Pemprov DKI Jakarta)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.
Unggung menambahkan jajaran terdepan untuk melakukan penertiban para PMKS ini adalah Satpol PP dan Sabara Brimob.
"Setiap malam selalu kita persiapkan dua kompi sabhara, jadi berapapun yang diminta pak gubernur dan wakil gubernur kita siap," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan