Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalin kerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk memberantas gelandangan atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dalam MoU ini, setiap PMKS yang terjaring nantinya akan didata. Bila mereka berpura-pura miskin padahal tergolong mampu, maka mereka akan dikenakan pidana penipuan.
Namun, jika mereka benar-benar mengemis karena ketidakberdayaannya, maka itu akan dibina oleh Dinas Sosial.
Selain itu, kepolisian bersama Pemerintah Jakarta akan mencari aktor intelektual yang mengakomodir para gelandangan yang memaksa bekerja mengemis di jalanan. Aktor tersebut merupakan sasaran utama dari penerapan MoU ini.
"Selama ini jujur saja, yang mengelola PMKS bukan orang bodoh ini, ini orang pintar. Nah, dengan adanya MoU seperti ini, kita kasih pesan, bahwa kami serius, dan pihak kepolisian akan mem-back up habis, kami juga akan menyediakan pengacara untuk siapa saja yang mau menggugat," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/8/2014).
Kerja sama ini nantinya akan menggunakan Musyawarah Pemimpin Daerah (Muspida) DKI Jakarta yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, untuk penindakannya.
"Dengan diadakannya kerja sama ini, sebelumnya kita akan lakukan deteksi dini dan maping-nya. Di situ ada kamtibnas (Polda Metro Jaya), babinsa (Kodam Jaya), dan lurah (Pemprov DKI Jakarta)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.
Unggung menambahkan jajaran terdepan untuk melakukan penertiban para PMKS ini adalah Satpol PP dan Sabara Brimob.
"Setiap malam selalu kita persiapkan dua kompi sabhara, jadi berapapun yang diminta pak gubernur dan wakil gubernur kita siap," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi