Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalin kerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk memberantas gelandangan atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dalam MoU ini, setiap PMKS yang terjaring nantinya akan didata. Bila mereka berpura-pura miskin padahal tergolong mampu, maka mereka akan dikenakan pidana penipuan.
Namun, jika mereka benar-benar mengemis karena ketidakberdayaannya, maka itu akan dibina oleh Dinas Sosial.
Selain itu, kepolisian bersama Pemerintah Jakarta akan mencari aktor intelektual yang mengakomodir para gelandangan yang memaksa bekerja mengemis di jalanan. Aktor tersebut merupakan sasaran utama dari penerapan MoU ini.
"Selama ini jujur saja, yang mengelola PMKS bukan orang bodoh ini, ini orang pintar. Nah, dengan adanya MoU seperti ini, kita kasih pesan, bahwa kami serius, dan pihak kepolisian akan mem-back up habis, kami juga akan menyediakan pengacara untuk siapa saja yang mau menggugat," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/8/2014).
Kerja sama ini nantinya akan menggunakan Musyawarah Pemimpin Daerah (Muspida) DKI Jakarta yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, untuk penindakannya.
"Dengan diadakannya kerja sama ini, sebelumnya kita akan lakukan deteksi dini dan maping-nya. Di situ ada kamtibnas (Polda Metro Jaya), babinsa (Kodam Jaya), dan lurah (Pemprov DKI Jakarta)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.
Unggung menambahkan jajaran terdepan untuk melakukan penertiban para PMKS ini adalah Satpol PP dan Sabara Brimob.
"Setiap malam selalu kita persiapkan dua kompi sabhara, jadi berapapun yang diminta pak gubernur dan wakil gubernur kita siap," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai