Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalin kerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk memberantas gelandangan atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dalam MoU ini, setiap PMKS yang terjaring nantinya akan didata. Bila mereka berpura-pura miskin padahal tergolong mampu, maka mereka akan dikenakan pidana penipuan.
Namun, jika mereka benar-benar mengemis karena ketidakberdayaannya, maka itu akan dibina oleh Dinas Sosial.
Selain itu, kepolisian bersama Pemerintah Jakarta akan mencari aktor intelektual yang mengakomodir para gelandangan yang memaksa bekerja mengemis di jalanan. Aktor tersebut merupakan sasaran utama dari penerapan MoU ini.
"Selama ini jujur saja, yang mengelola PMKS bukan orang bodoh ini, ini orang pintar. Nah, dengan adanya MoU seperti ini, kita kasih pesan, bahwa kami serius, dan pihak kepolisian akan mem-back up habis, kami juga akan menyediakan pengacara untuk siapa saja yang mau menggugat," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/8/2014).
Kerja sama ini nantinya akan menggunakan Musyawarah Pemimpin Daerah (Muspida) DKI Jakarta yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, untuk penindakannya.
"Dengan diadakannya kerja sama ini, sebelumnya kita akan lakukan deteksi dini dan maping-nya. Di situ ada kamtibnas (Polda Metro Jaya), babinsa (Kodam Jaya), dan lurah (Pemprov DKI Jakarta)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.
Unggung menambahkan jajaran terdepan untuk melakukan penertiban para PMKS ini adalah Satpol PP dan Sabara Brimob.
"Setiap malam selalu kita persiapkan dua kompi sabhara, jadi berapapun yang diminta pak gubernur dan wakil gubernur kita siap," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor