Suara.com - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik tak jadi dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019, hari ini, Rabu (1/10/2014). Pasalnya, anggota senior Partai Demokrat itu terseret kasus hukum dan kasusnya sedang ditangani KPK.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf mengatakan surat penangguhan pelantikan Jero Wacik yang diajukan KPU kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah diketahui Jero Wacik.
"Surat penangguhan sudah diterima oleh yang bersangkutan," kata Nurhayati.
Nurhayati mengatakan Jero Wacik sudah dapat memahami penangguhan pelantikan.
"Beliau mengerti dan sudah menerima penangguhan itu," kata Nurhayati.
Jero Wacik ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada tanggal 2 September 2014. Jero diduga melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.
Selain Jero Wacik, KPU juga mengajukan surat penangguhan pelantikan kepada empat anggota DPR terpilih dan dua anggota DPD terpilih.
Keempat anggota DPR terpilih itu adalah Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono. Sedangkan dua anggota DPD terpilih, masing-masing bernama Chaidir Djafar dari Papua Barat dan Zulkarnain Karim dari Bangka Belitung.
Mereka tersandung kasus hukum semuanya. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah meminta agar mereka jangan dilantik dulu menjadi anggota DPR dan DPD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026