Suara.com - Dari total 692 orang anggota MPR, yang terdiri dari 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD yang bakal dilantik hari ini, Rabu (1/10/2014), ada tujuh anggota yang diusulkan ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena diduga terlibat dan menjadi tersangka kasus korupsi.
Ketujuh anggota itu berasal dari lintas fraksi dan daerah pemilihan DPD di Indonesia dan tersandunbg kasus korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Berikut tujuh anggota MPR yang diusulkan ditunda pelantikannya:
- Jero Wacik dari Partai Demokrat
Jero menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan senilai Rp9,9 miliar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Idham Samawi dari PDI Perjuangan
Idham diduga terlibat kasus dana hibah klub Sepak Bola Bantul, Yogyakarta. Statusnya sebagai tersangka ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Yogyakarta
- Herdian Koosnadi dari PDi Perjuangan
Herdian menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Kasusny ditangani Kejaksaan Tinggi Banten.
- Iqbal Wibisono dari Parti Golkar
Iqbal terlibat kasus dugaan korupsi dana Bansos Wonosobo. Kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Wonosobo
- Jimmy Demianus dari PDI Perjuangan
Jimmy menjadi tersangka kasus korupsi APBD Papua Barat. Kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Manokwari.
- Zulkarnain Karim anggota DPD dari Kalimantan
Zulkarnain menjadi tersangka kasus tukar guling lahan pembangunan perumahan di Pangkal Pinang. Kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang.
- Chaidir Djafar anggota DPD Papua Barat
Menjadi tersangka kasus korupsi dana APBD Papua Barat 2010. Chaidir divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tinggi Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar