Suara.com - Sempat muncul usul dari berbagai kalangan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Pilkada.
Lalu bagaimana peluang Perpu dari presiden?
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Hamid Chalid menjelaskan kalau langkah pembuatan Perpu bakal ‘mentok’ atau terhalang lagi di DPR.
“Perpu itu harus di-review (ditinjau) lagi dan mendapat persetujuan DPR. Lagi pula sampai saat ini UU Pilkada yang baru disahkan belum diundangkan sampai sekarang,” jelas Hamid kepada suara.com, Senin (29/9/2014).
Hamid mengatakan proses diundangkan itu adalah UU Pilkada yang disahkan pekan lalu harus menjadi lembaran negara dan perlu ditanda tangani presiden terlebih dahulu. Dia melanjutkan peluang Perpu disetujui juga sangat kecil di DPR.
“Dengan Perpu sampai di DPR, di-review lalu dibatalkan lagi ya percuma saja,” tambahnya.
Tapi ada hal lain yang tak kalah penting soal Perpu ini menurut Hamid.
“Penerbitan Perpu itu harus ada syarat keadaaan yang mendesak, memaksa atau darurat. Kalau sekarang mana ada keadaan daruratnya,” kata Hamid lagi.
Satu-satunya jalan untuk membatalkan UU Pilkada saat ini hanya tinggal berharap dari gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Itu pun Hamid berharap bukan Partai Demokrat yang mengajukan karena berpeluang kecil untuk bisa diakui posisi legal standing atau hak konstitusionalnya oleh Majelis Hakim MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok