Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan surat edaran resmi tentang penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah yang ditujukan bagi KPU Jawa Tengah dan KPU kabupaten/kota di provinsi setempat.
"Surat edaran bernomor 1600/KPU/X/2014 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI tertanggal 2 Oktober 2014 itu kami terima hari ini," kata anggota KPU Jateng Wahyu Setiawan di Semarang, Kamis (2/10/2014).
Keenam daerah yang Pilkadanya ditunda, yakni Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, dan Kota Surakarta akan menyelenggarakan pilkada pada Mei 2015 karena masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Juli 2015.
Wahyu menjelaskan bahwa ada dua poin utama dalam surat edaran KPU RI itu, yang pertama adalah bagi daerah yang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerahnya berakhir Juli 2015 dan telah melaksanakan tahapan persiapan maupun pelaksanaan agar menundanya.
"Penundaan pelaksanaan jadwal dan tahapan pilkada dilakukan sampai disahkannya Undang-Undang tentang Pilkada oleh Presiden RI," ujarnya.
Poin yang kedua, berkenaan dengan pengelolaan anggaran hibah daerah yang diperuntukkan bagi pilkada agar KPU daerah tidak melaksanakan kegiatan yang berimplikasi pada pengeluaran atau penggunaan anggaran.
"Intinya, anggaran hibah pilkada tidak boleh digunakan dulu sesuai instruksi KPU RI," katanya.
Menurut dia, dengan adanya surat edaran KPU RI itu maka sudah ada kejelasan terkait dengan langkah yang harus dilakukan jajaran KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terkait dengan kelanjutan pengesahan UU tentang Pilkada melalui DPRD.
"Sebelumnya sejumlah KPU di daerah menanyakan serta minta kejelasan apakah meneruskan atau menunda pelaksanaan tahapan pilkada, dan sekarang sudah jelas ditunda," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman