Suara.com - Pengamat hukum tata negara Refly Harun berpendapat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang akan diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpeluang membatalkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, meskipun kelak ditolak DPR.
"Kalau ditolak kita masih punya peluang membatalkan UU Pilkada," kata Refly di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Menurut Refly, bila Perppu itu ditolak oleh DPR, UU Pilkada akan mencuat lagi dan kelompok yang keberatan dapat meminta judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah UU tersebut bertentangan dengan konstitusi atau tidak.
Refly menyatakan yakin ada banyak argumen untuk menyatakan UU tesebut bertentangan dengan konstitusi baik secara formal maupuan material.
"Secara formil tidak memenuhi kuorum persetujuan. Seharusnya 249 karena yang hadir kemarin 496, tapi ternyata hanya 226," kata Refly.
Keberadaan Perppu, menurut dia, akan membuat kelompok propilkada langsung dapat berjaga-jaga dengan memajukan perppu terlebih dulu.
Bila perppu disetujui DPR, maka akan muncul risiko kelompok yang tidak setuju terhadap pilkada langsung akan melakukan pengujian ke MK.
"Kewajiban kita mengawal pengujian," kata Refly.
Bila tidak ada perppu, satu-satunya jalan untuk membatalkan UU Pilkada adalah dengan judicial review ke MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi