Suara.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD dibutuhkan pemerintah dan rakyat.
"Pilkada oleh DPRD diajukan ke DPR atas inisiatif pemerintah dan pasti sudah ada penelitian yang melibatkan banyak pihak. Hingga diputuskan tidak ada niat pemerintah menariknya kembali," kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Minggu (5/10/2014).
Karena itu, Saleh mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang pilkada yang belakangan diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki sejumlah titik lemah.
Hal itu tentu akan menjadi bahan pertimbangan tersendiri bagi fraksi-fraksi di DPR dalam menyikapi Perppu tersebut.
"Kalaupun ada fraksi di DPR yang menerima, keputusan itu semestinya didasarkan pada pertimbangan rasional, bukan emosional semata," tuturnya.
Saleh mengatakan UU Pilkada diputuskan oleh banyak orang di DPR yang merupakan perwakilan rakyat. Sebaliknya, Perppu dibuat Presiden dan dalam waktu yang sangat singkat.
"Dari sisi ini, hasil yang diputuskan oleh banyak orang akan dinilai lebih baik dari apa yang diputuskan oleh satu orang, dalam hal ini Presiden," katanya.
Sebelumnya, Saleh menyatakan PAN akan mengkaji secara serius Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden SBY.
Menurut Saleh, terbitnya Perppu untuk menggantikan UU Pilkada yang baru saja disahkan oleh DPR merupakan hak konstitusional Presiden sehingga dia memastikan tidak akan ada simpatisan PAN turun ke jalan untuk menolak Perppu tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan