Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dinilai tidak jelas oleh Politisi Gerindra, Martin Hutabarat.
Alasannya, karena Perppu tersebut dinilai dikeluarkan tidak dalam kondisi genting sebagaimana kekhawatiran SBY. Lebih jauh, Martin menilai bahwa hal tersebut malah menimbulkan kekosongan hukum.
"Ini (Perppu) kan rumusannya masih abstrak, sehingga perlu dikaji, dicermati oleh teman-teman DPR. Kami dari Gerindra sendiri akan melihat dulu isinya, sebelum menyikapinya," kata Martin, dalam diskusi bertajuk "Mendadak Perppu", di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).
Martin mengatakan, sejauh ini dirinya dan Koalisi Merah Putih (KMP) belum secara detail mengetahui isi dari Perppu yang sudah diserahkan ke DPR itu. Terkait klaim adanya klausul perbaikan yang masuk di dalam Perppu tersebut, KMP menurut Martin akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Saya sendiri belum membaca isi Perppu tersebut. Tapi kalau memang untuk perbaikan, saya kira harus dilihat kembali apa manfaatnya untuk masyarakat," tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh pakar Hukum Pemerintahan asal Unpad, Idil Akbar, yang menilai bahwa alasan kegentingan yang disampaikan SBY sangat lemah. Menurutnya pula, Perppu yang dikeluarkan oleh SBY hanyalah bersifat subyektif.
"Alasan kegentingan yang disampaikan SBY untuk mengeluarkan Perppu itu sangat lemah, dan itu hanya subyektif lantaran adanya caci-maki (terhadap SBY) di media sosial," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY resmi menerbitkan dua Perppu terkait UU Pilkada. Melalui dua Perppu tersebut, SBY berharap UU Pilkada yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih DPRD, bisa dibatalkan.
Berita Terkait
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Terpopuler: Sosok Pembeli Lukisan SBY Rp6,5 Miliar, Boikot 21 Kurma Israel
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?