Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dinilai tidak jelas oleh Politisi Gerindra, Martin Hutabarat.
Alasannya, karena Perppu tersebut dinilai dikeluarkan tidak dalam kondisi genting sebagaimana kekhawatiran SBY. Lebih jauh, Martin menilai bahwa hal tersebut malah menimbulkan kekosongan hukum.
"Ini (Perppu) kan rumusannya masih abstrak, sehingga perlu dikaji, dicermati oleh teman-teman DPR. Kami dari Gerindra sendiri akan melihat dulu isinya, sebelum menyikapinya," kata Martin, dalam diskusi bertajuk "Mendadak Perppu", di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).
Martin mengatakan, sejauh ini dirinya dan Koalisi Merah Putih (KMP) belum secara detail mengetahui isi dari Perppu yang sudah diserahkan ke DPR itu. Terkait klaim adanya klausul perbaikan yang masuk di dalam Perppu tersebut, KMP menurut Martin akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Saya sendiri belum membaca isi Perppu tersebut. Tapi kalau memang untuk perbaikan, saya kira harus dilihat kembali apa manfaatnya untuk masyarakat," tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh pakar Hukum Pemerintahan asal Unpad, Idil Akbar, yang menilai bahwa alasan kegentingan yang disampaikan SBY sangat lemah. Menurutnya pula, Perppu yang dikeluarkan oleh SBY hanyalah bersifat subyektif.
"Alasan kegentingan yang disampaikan SBY untuk mengeluarkan Perppu itu sangat lemah, dan itu hanya subyektif lantaran adanya caci-maki (terhadap SBY) di media sosial," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY resmi menerbitkan dua Perppu terkait UU Pilkada. Melalui dua Perppu tersebut, SBY berharap UU Pilkada yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih DPRD, bisa dibatalkan.
Berita Terkait
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel