Suara.com - Politisi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul, mengingatkan semua partai agar mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Seperti diketahui, Perppu itu dibuat di tengah kekisruhan UU Pilkada yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 25 September lalu.
Dalam kesempatan itu, Ruhut pun sesumbar bahwa partainya siap memenangi Pilpres pada tahun 2019 mendatang. Hal tersebut, menurut lelaki asal Medan ini pula, akan dapat mereka raih apabila nanti dia sudah terpilih sebagai Ketua Umum PD menggantikan SBY.
"Siapa yang enggak dukung Perppu ini, tunggu saja, azab akan datang (pada) 2019. Mereka itu harus siap dihakimi oleh masyarakat, bahkan siap tidak mencapai parliamentary treshold," kata Ruhut, dalam diskusi bertajuk "Mendadak Perppu", di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).
Demi memuluskan perjalanan Perppu tersebut, Ruhut mengaku sudah mulai melobi, dengan menggaet semua partai di DPR untuk ikut mendukungnya. Dia mengaku memperjuangkan hal tersebut karena Perppu itu dinilai merupakan hasil perenungan Ketum PD yang melihat kisruh politik sangat genting pasca-pengesahan UU Pilkada.
Di kesempatan berikutnya, Ruhut pun menyindir sikap PDIP yang dinilainya konon juga siap menolak Perppu.
"Nada-nadanya PDIP dan Koalisi Indonesia Hebat ini enggak akan mendukung Perppu? Ya, silakan. Mari kita berhadapan dengan rakyat. Rakyat yang akan menilai semuanya," tambahnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pembina Gerindra, Martin Hutabarat, menilai bahwa Perppu yang dikelurkan SBY tidaklah jelas, apalagi kalau beralasan kegentingan situasi politik. Bagitu juga disampaikan Idil Akbar, pakar Hukum Pemerintahan Unpad yang menilai bahwa Perppu SBY lebih dilatari oleh penilaian subyektifnya.
"Perppu SBY sangat lemah kalau pakai alasan kegentingan. Dan menurut saya Perppu ini sangat sarat dengan nilai subyektif," kata Idil.
Perppu soal Pilkada langsung diusulkan SBY, dengan maksud untuk membatalkan UU Pilkada yang baru disahkan DPR dalam paripurna. Setelah resmi diterbitkan, nantinya DPR akan kembali menggelar paripurnna untuk memutuskan apakah akan menerima atau menolak Perppu tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi