Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mempertanyakan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengeluarkan Perppu terkait UU Pilkada, di akhir masa jabatannya. Padahal menurutnya, harusnya SBY bisa mengakhiri masa jabatannya dengan tenang dan kembali berkumpul bersama keluarga.
"Kan harusnya SBY mengakhiri jabatannya kan dengan tenang, ngemong cucu. Dan dia sebagai Ketua Umum Demokrat tentunya," kata Martin, dalam diskusi bertajuk "Mendadak Perppu", di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).
Martin menjelaskan bahwa penerbitan Perppu oleh SBY itu memang merupakan hak konstitusi, di mana SBY mungkin menilai dalam perspektifnya negara dalam keadaan genting. Tetapi nyatanya, menurut Martin, tidak demikian di masyarakat karena keadaannya justru biasa-biasa saja.
"Bahkan, hasil survei terakhir saya lihat, pada saat ditanya soal pilkada langsung atau tidak langsung, kebanyakan masyarakat sudah acuh tidak acuh, karena mengganggap tidak ada persoalan itu lagi," tambahnya.
Lagipula, menurut Martin, dalam proses pilkada langsung sendiri partisipasi masyarakat juga sangat kurang. Menurutnya, hampir 50 persen masyarakat tidak menggunakan hak suaranya.
"Jadi sebetulnya, masyarakat itu hanya ingin yang tenang, dengan sistem yang baik," tuturnya.
Persoalan lainnya dengan penerbitan Perppu ini, menurut Martin, adalah akan adanya kekosongan hukum. Itu karena saat Perppu terbit, UU Pilkada yang sebelumnya telah disahkan pun dicabut. Hal ini menurutnya akan menjadi diskusi ketatanegaraan yang panjang, sementara celakanya, masa jabatan SBY akan segera berakhir dan akan digantikan oleh Jokowi.
"Dan ketika SBY diganti Jokowi, nanti malah (Jokowi) bilang tidak tahu," sambungnya.
Kendati demikian, menurut Martin pula, Gerindra akan tetap membaca dan coba memahami Perppu yang dikeluarkan oleh SBY tersebut, untuk bisa menentukan sikap mereka nantinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?