Suara.com - DPRD DKI Jakarta akan melaksanakan rapat pimpinan sebelum rapat paripurna untuk mendengarkan paparan sembilan fraksi atas pidato pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Senin (6/10/2014). Pidato Jokowi disampaikan pada Kamis (2/10/2014).
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan rapim hari ini akan membahas mekanisme pemberian persetujuan terhadap pengunduran diri Jokowi.
"Persetujuan itu memang dijadwalkan untuk diberikan juga hari ini, tetapi pagi ini pimpinan meminta ada rapat koordinasi informal terlebih dahulu antara pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi," ujar Mangara di Balai Kota Jakarta.
Rapim dilaksanakan setelah Jum'at (3/10/2014) lalu, DPR periode 2014-2019 mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
"Karena UU itu sudah diteken dan berlaku, jadi rapim itu akan memutuskan apakah lanjut (membahas pengunduran diri Jokowi) di paripurna atau tidak?" ujarnya.
Dalam revisi UU Pemda, penyampaian rencana pengunduran diri kepala daerah ke DPRD hanya sebagai pemenuhan etika sehingga tidak masalah bila terdapat penolakan fraksi. Persetujuan pengunduran diri seorang kepala daerah berada di tangan Presiden yang dikuatkan dengan Keppres.
"Ada surat dari Kemendagri yang mengatakan bahwa DPRD harus mempertimbangkan juga pengganti peraturan di Undang-Undang Nomor 32," ujarnya.
Jokowi mundur dari jabatan Gubernur Jakarta lantaran terpilih menjadi Presiden RI periode 2014-2019.
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK