Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendatang disebut telah merencanakan pengelolaan dana pensiun bagi atlet berprestasi. Caranya, sebagaimana dituturkan salah satu anggota DPR RI, Nusron Wahid, adalah dengan mengambil sekitar 10 persen dari total alokasi APBN sektor olahraga dan kepemudaan.
"Masalah kesejahteraan atlet menjadi fokus Jokowi-JK untuk sektor olahraga, selain memperbanyak akses infrastruktur olahraga di ruang publik. Rencananya akan ada dana abadi buat atlet yang dikelola pemerintah," kata Nusron di Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Politisi yang di Pilpres lalu secara terbuka mendukung Jokowi-JK itu pun menerangkan, dana pensiun tersebut jumlahnya diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp500 miliar per tahun. Jumlah itu diyakini dapat dikelola untuk menjamin kesejahteraan seluruh mantan atlet berprestasi di Indonesia.
"DPR RI belajar dari cara pemerintah menggunakan uang di sektor pendidikan, yakni menyisihkan dana Rp2 triliun hingga Rp5 triliun dari APBN untuk pembayaran beasiswa strata dua dan tiga (S2 dan S3) ke luar negeri," ujarnya pula.
Nusron pun mengemukakan, selain berupaya mewujudkan pengelolaan dana pensiun ini, pihaknya sendiri juga sedang mengkaji nilai nominal yang layak diberikan kepada mantan atlet berprestasi tersebut.
"Apakah atlet peraih medali emas Olimpiade itu (misalnya), setara dengan jenderal bintang empat untuk dana pensiunnya? Atau peraih emas SEA Games setara dengan pejabat eselon II? Ini yang sedang dikaji," ujarnya.
Ditambahkan Nusron, permasalahan kesejahteraan atlet ini menjadi perhatian, karena dianggap sebagai bagian dari program "Revolusi Mental" pemerintahan Jokowi-JK.
"Indonesia membutuhkan orang-orang yang berkarakter sportif, dan cara membentuknya (adalah) melalui olahraga. Bagaimana ini bisa terjadi jika kesejahteraan atlet masih dikesampingkan, sehingga yang jadi atlet hanya orang yang 'kecelakaan' saja?" tuturnya.
Lebih jauh, Nusron pun berpendapat bahwa pemerintah ke depan harus menghindari pemberian bonus kepada atlet, namun menggantinya dengan dana pensiun.
"Selama ini atlet tidak bisa jadi profesi di Indonesia. Bagaimana jadi profesi? Sama sekali tidak ada jaminan. Sementara di negara lain sudah lama jadi profesi," tandas Wakil Ketua PP PBSI itu pula. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta