Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendatang disebut telah merencanakan pengelolaan dana pensiun bagi atlet berprestasi. Caranya, sebagaimana dituturkan salah satu anggota DPR RI, Nusron Wahid, adalah dengan mengambil sekitar 10 persen dari total alokasi APBN sektor olahraga dan kepemudaan.
"Masalah kesejahteraan atlet menjadi fokus Jokowi-JK untuk sektor olahraga, selain memperbanyak akses infrastruktur olahraga di ruang publik. Rencananya akan ada dana abadi buat atlet yang dikelola pemerintah," kata Nusron di Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Politisi yang di Pilpres lalu secara terbuka mendukung Jokowi-JK itu pun menerangkan, dana pensiun tersebut jumlahnya diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp500 miliar per tahun. Jumlah itu diyakini dapat dikelola untuk menjamin kesejahteraan seluruh mantan atlet berprestasi di Indonesia.
"DPR RI belajar dari cara pemerintah menggunakan uang di sektor pendidikan, yakni menyisihkan dana Rp2 triliun hingga Rp5 triliun dari APBN untuk pembayaran beasiswa strata dua dan tiga (S2 dan S3) ke luar negeri," ujarnya pula.
Nusron pun mengemukakan, selain berupaya mewujudkan pengelolaan dana pensiun ini, pihaknya sendiri juga sedang mengkaji nilai nominal yang layak diberikan kepada mantan atlet berprestasi tersebut.
"Apakah atlet peraih medali emas Olimpiade itu (misalnya), setara dengan jenderal bintang empat untuk dana pensiunnya? Atau peraih emas SEA Games setara dengan pejabat eselon II? Ini yang sedang dikaji," ujarnya.
Ditambahkan Nusron, permasalahan kesejahteraan atlet ini menjadi perhatian, karena dianggap sebagai bagian dari program "Revolusi Mental" pemerintahan Jokowi-JK.
"Indonesia membutuhkan orang-orang yang berkarakter sportif, dan cara membentuknya (adalah) melalui olahraga. Bagaimana ini bisa terjadi jika kesejahteraan atlet masih dikesampingkan, sehingga yang jadi atlet hanya orang yang 'kecelakaan' saja?" tuturnya.
Lebih jauh, Nusron pun berpendapat bahwa pemerintah ke depan harus menghindari pemberian bonus kepada atlet, namun menggantinya dengan dana pensiun.
"Selama ini atlet tidak bisa jadi profesi di Indonesia. Bagaimana jadi profesi? Sama sekali tidak ada jaminan. Sementara di negara lain sudah lama jadi profesi," tandas Wakil Ketua PP PBSI itu pula. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari