Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendatang disebut telah merencanakan pengelolaan dana pensiun bagi atlet berprestasi. Caranya, sebagaimana dituturkan salah satu anggota DPR RI, Nusron Wahid, adalah dengan mengambil sekitar 10 persen dari total alokasi APBN sektor olahraga dan kepemudaan.
"Masalah kesejahteraan atlet menjadi fokus Jokowi-JK untuk sektor olahraga, selain memperbanyak akses infrastruktur olahraga di ruang publik. Rencananya akan ada dana abadi buat atlet yang dikelola pemerintah," kata Nusron di Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Politisi yang di Pilpres lalu secara terbuka mendukung Jokowi-JK itu pun menerangkan, dana pensiun tersebut jumlahnya diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp500 miliar per tahun. Jumlah itu diyakini dapat dikelola untuk menjamin kesejahteraan seluruh mantan atlet berprestasi di Indonesia.
"DPR RI belajar dari cara pemerintah menggunakan uang di sektor pendidikan, yakni menyisihkan dana Rp2 triliun hingga Rp5 triliun dari APBN untuk pembayaran beasiswa strata dua dan tiga (S2 dan S3) ke luar negeri," ujarnya pula.
Nusron pun mengemukakan, selain berupaya mewujudkan pengelolaan dana pensiun ini, pihaknya sendiri juga sedang mengkaji nilai nominal yang layak diberikan kepada mantan atlet berprestasi tersebut.
"Apakah atlet peraih medali emas Olimpiade itu (misalnya), setara dengan jenderal bintang empat untuk dana pensiunnya? Atau peraih emas SEA Games setara dengan pejabat eselon II? Ini yang sedang dikaji," ujarnya.
Ditambahkan Nusron, permasalahan kesejahteraan atlet ini menjadi perhatian, karena dianggap sebagai bagian dari program "Revolusi Mental" pemerintahan Jokowi-JK.
"Indonesia membutuhkan orang-orang yang berkarakter sportif, dan cara membentuknya (adalah) melalui olahraga. Bagaimana ini bisa terjadi jika kesejahteraan atlet masih dikesampingkan, sehingga yang jadi atlet hanya orang yang 'kecelakaan' saja?" tuturnya.
Lebih jauh, Nusron pun berpendapat bahwa pemerintah ke depan harus menghindari pemberian bonus kepada atlet, namun menggantinya dengan dana pensiun.
"Selama ini atlet tidak bisa jadi profesi di Indonesia. Bagaimana jadi profesi? Sama sekali tidak ada jaminan. Sementara di negara lain sudah lama jadi profesi," tandas Wakil Ketua PP PBSI itu pula. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Hari Santri 2025, Sekjen PDIP Soroti Kiprah Bung Karno dalam Gerakan Dunia Islam
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba