Suara.com - Usai membuat onar di depan gedung DPRD DKI Jakarta, penyidik Polda Metro Jaya belum memeriksa Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Masih didalami dan apabila tidak ada perihal atau petunjuk yang mengarah ke pimpinan FPI maka dia tidak akan diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (7/10/2014).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 21 anggota FPI menjadi tersangka pada demo menolak Basuki Tjahaja Purnama yang berlangsung Jumat (3/10/2014). Polisi juga memasukkan seorang anggota FPI ke dalam DPO.
Menanggapi dugaan demo tersebut dimodali oleh orang-orang tertentu, Rikwanto mengatakan semua kemungkinan bisa terjadi.
"Semua dugaan pasti ada saja, termasuk siapa penyandang dana demo, dugaan perintahnya oleh siapa hingga saat ini masih didalami," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 214 KUHP tentang tindakan melawan petugas, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang secara bersama-sama, Pasal 406 tentang pengrusakan, dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua