Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin (6/10/2014) menyatakan seluruh organisasi kemasyarakatan atau ormas yang berlaku anarkis dan bertentangan dengan undang-undang harus dibubarkan.
Hal tersebut disampaikan Wagub DKI Basuki yang biasa disapa Ahok itu terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan berlangsung ricuh pada Jumat (3/10/2014) di area Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
"Prinsip saya, semua ormas apapun yang anarkis dan bertujuan mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) serta Pancasila harus hilang dari republik ini," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Menurut dia, apapun bentuk ormasnya, seharusnya dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi dapat dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan tidak anarkis.
"Ini Negara Kesatuan Republik Indonesiia (NKRI). Jadi, kalau mau membentuk ormas apapun, tetapi anarkis serta bertentangan dengan UUD, Pancasila dan konstitusi, berarti harus bubar," ujar Basuki.
Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui cara membubarkan organisasi yang dimaksud dan menyerahkan urusan tersebut kepada aparat yang berwenang.
"Saya tidak tahu. Biar itu jadi urusan aparat saja. Saya rasa aparat bisa mencari aktor intelektual di balik itu semua. Aparat kan sudah punya intel, pasti bisa diketahui siapa saja oknum yang terlibat," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan keberadaan ormas FPI sampai dengan saat ini tidak terdaftar di dalam Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.
"Bagaimana mau dibubarkan? Organisasinya (FPI) saja tidak terdaftar di Kesbangpol DKI, tidak resmi, tidak ada izin. Makanya, kita serahkan urusan ini ke aparat saja," ungkap Basuki.
Dia pun mengaku tidak keberatan atas penolakan yang disampaikan oleh FPI terkait rencana pengangkatan dirinya menjadii Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo.
"Kalau memang menolak saya jadi gubernur, ya silakan saja, tidak apa-apa, itu hak demokrasi. Semua orang boleh saja menolak. Saya pun demikian, menolak FPI. Jadi, ya sama saja," tambah Basuki. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang