Suara.com - Pembubaran Front Pembela Islam baru bisa dilakukan apabila ormas tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum di pengadilan.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riyatmadji mengatakan, selama belum ada keputusan hukum yang menyatakan ormas itu melakukan pelanggaran maka tidak bisa pemerintah membekukan atau membubarkan ormas tersebut.
Dodi mengungkapkan hal ini terkait pernyataan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan kepolisian akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait wacana pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI).
“Jadi harus dibuktikan dulu di pengadilan benar tidak ormas itu melakukan pelanggaran hukum. Kalau hanya orang per orang, harus dipastikan juga apakah mereka melakukan pelanggaran hukum atas perintah ormas atau atas inisitif sendiri. Kalau insiatif sendiri, tentu tidak bisa ormasnya yang disalahkan,” kata Dodi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (7/10/2014).
Dodi mengatakan, ormas bisa langsung dibekukan dan dibubarkan apabila melakukan makar dan melawan negara. Apabila ormas diduga melakukan pelanggaran hukum seperti berbuat anarkis maka harus menunggu keputusan pengadilan terlebih dahulu.
Sebelumnya Wagub DKI Jakarta Basuki T. Purnama berkeinginan membubarkan FPI karena aksi-aksi anarkis mereka. Hal ini menyusul unjuk rasa ormas tersebut di Gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta pada Jumat (3/10/2014) yang berakhir ricuh.
Para pengunjuk rasa menolak penunjukkan Basuki T. Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai Presiden RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis