Suara.com - Setelah polisi menyebarkan foto ke masyarakat, Novel Bamukmin alias Habib Novel menyerahkan diri ke polisi. Novel adalah penanggungjawab aksi rusuh di depan DPRD DKI Jakarta beberapa hari yang lalu dan mengakibatkan sejumlah anggota polisi terluka.
"Ya, sekarang sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Rabu (8/10/2014). Novel diperiksa di Sub Direktorat Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan kemungkinan setelah diperiksa, Novel yang statusnya sudah menjadi tersangka itu akan langsung ditahan.
Sebelumnya menyerahkan diri, Novel masuk DPO. Aksi rusuh tersebut dilakukan FPI untuk menolak pelantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Joko Widodo.
Novel adalah satu dari 21 anggota FPI ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 214 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 160 KUHP, Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Selain itu ada juga yang disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait izin kepemilikan senjata tajam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI