Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tidak mempermasalahkan jika nanti jabatannya akan tetap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
"Bagus dong kalau nanti saya tetap menjabat sebagai Plt Gubernur," katanya di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Lelaki yang biasa dipanggil dengan Ahok ini merasa dengan memegang jabatan sebagai Plt Gubernur tidak membutuhkan lagi seorang wakil.
"Kalau saya tidak punya wakil juga tidak apa-apa," tambahnya.
Terkait apakah ada perbedaan tugas antara Plt saat cuti Joko Widodo dan Plt ke depanya, Ahok mengatakan tak ada perbedaan.
"Sistem kerjanya sama, dan saya tinggal menunggu Presiden atau Mendagri yang melantik saya," kata Ahok.
Dalam Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa "wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatanya apabila kepala daerah meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya.
Sampai saat ini, Ahok masih menunggu persetujuan DPRD terkait dua fraksi DPRD DKI yang mengajukan wakil untuk mendampingi Ahok jika nanti dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi