Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tidak mempermasalahkan jika nanti jabatannya akan tetap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
"Bagus dong kalau nanti saya tetap menjabat sebagai Plt Gubernur," katanya di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Lelaki yang biasa dipanggil dengan Ahok ini merasa dengan memegang jabatan sebagai Plt Gubernur tidak membutuhkan lagi seorang wakil.
"Kalau saya tidak punya wakil juga tidak apa-apa," tambahnya.
Terkait apakah ada perbedaan tugas antara Plt saat cuti Joko Widodo dan Plt ke depanya, Ahok mengatakan tak ada perbedaan.
"Sistem kerjanya sama, dan saya tinggal menunggu Presiden atau Mendagri yang melantik saya," kata Ahok.
Dalam Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa "wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatanya apabila kepala daerah meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya.
Sampai saat ini, Ahok masih menunggu persetujuan DPRD terkait dua fraksi DPRD DKI yang mengajukan wakil untuk mendampingi Ahok jika nanti dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!