Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tidak mempermasalahkan jika nanti jabatannya akan tetap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
"Bagus dong kalau nanti saya tetap menjabat sebagai Plt Gubernur," katanya di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Lelaki yang biasa dipanggil dengan Ahok ini merasa dengan memegang jabatan sebagai Plt Gubernur tidak membutuhkan lagi seorang wakil.
"Kalau saya tidak punya wakil juga tidak apa-apa," tambahnya.
Terkait apakah ada perbedaan tugas antara Plt saat cuti Joko Widodo dan Plt ke depanya, Ahok mengatakan tak ada perbedaan.
"Sistem kerjanya sama, dan saya tinggal menunggu Presiden atau Mendagri yang melantik saya," kata Ahok.
Dalam Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa "wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatanya apabila kepala daerah meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya.
Sampai saat ini, Ahok masih menunggu persetujuan DPRD terkait dua fraksi DPRD DKI yang mengajukan wakil untuk mendampingi Ahok jika nanti dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra