Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengatakan harus diberikan tindakan tegas bagi ormas yang melakukan aksi anarkis, termasuk Front Pembela Islam (FPI) yang belakangan melakukan aksi yang berujung ricuh ketika demonstrasi menolak Basuki T Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau tindak anarkis jelas, gebuk penegakan hukum. Siapapun," tutur Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Untuk FPI khusus di Jakarta sudah ditekankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bila ormas ini tidak terdaftar di Jakarta.
Dalam aturannya, ormas memang harus terdaftar di Kemendagri. Bila ada ormas yang berada di wilayah kabupaten/kota atau provinsi, seharusnya juga terdaftar di daerah itu.
Menanggapi tidak terdaftarnya FPI di Jakarta, Jokowi justru bingung kenapa hal itu bisa terjadi. Namun, dia tidak menegaskan apakah FPI harus dibubarkan atau tidak.
"Kenapa itu didiamkan?" katanya.
Wacana pembubaran FPI ini muncul setelah mereka melakukan aksi demonstrasi berujung ricuh. Aksi di DPRD DKI Jakarta itu terjadi pada Rabu 3 Oktober lalu dan mengakibatkan beberapa anggota kepolisian terluka. Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan sejumlah tersangka atas aksi kericuhan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat