Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengungkapkan, penanggung jawab unjuk rasa yang berujung anarkis di Gedung DPRD DKI Jakarta, Habib Novel, dijerat dengan pasal berlapis.
"Pasalnya 160,170,214," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014).
Habib Novel dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 214 tentang tindakan sengaja melawan petugas.
Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, mengungkapkan bahwa Habib Novel resmi ditahan.
"Ya sudah dilakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, Habib Novel Bamukmim akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 16.00, Rabu (8/10/2014), setelah polisi menetapkannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai tersangka.
Habib Novel Bamukmin bertindak sebagai penanggung jawab atas unjuk rasa anarkis massa FPI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan di depan Gedung Balai Kota Jakarta. Dalam peristiwa itu, belasan polisi menderita luka serta sejumlah anggota FPI ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri