Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengungkapkan, penanggung jawab unjuk rasa yang berujung anarkis di Gedung DPRD DKI Jakarta, Habib Novel, dijerat dengan pasal berlapis.
"Pasalnya 160,170,214," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014).
Habib Novel dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 214 tentang tindakan sengaja melawan petugas.
Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, mengungkapkan bahwa Habib Novel resmi ditahan.
"Ya sudah dilakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, Habib Novel Bamukmim akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 16.00, Rabu (8/10/2014), setelah polisi menetapkannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai tersangka.
Habib Novel Bamukmin bertindak sebagai penanggung jawab atas unjuk rasa anarkis massa FPI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan di depan Gedung Balai Kota Jakarta. Dalam peristiwa itu, belasan polisi menderita luka serta sejumlah anggota FPI ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel
-
Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?
-
Tambang Disebut Jadi Biang Kerok Gaduh PBNU, Begini Kata Gus Yahya?
-
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Maut Kemayoran
-
Cerita Hasto Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri: Takut Nggak Tahan Godaan
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam
-
Dukung Keterbukaan Informasi, FPIR: Kapolri Konsisten Lakukan Pembenahan dan Penguatan Demokrasi
-
Ketua Komisi V DPR: Kalau Nggak Mampu, Jangan Malu Minta Bantu Negara Lain Untuk Bencana Sumatra