Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengungkapkan, penanggung jawab unjuk rasa yang berujung anarkis di Gedung DPRD DKI Jakarta, Habib Novel, dijerat dengan pasal berlapis.
"Pasalnya 160,170,214," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014).
Habib Novel dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 214 tentang tindakan sengaja melawan petugas.
Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, mengungkapkan bahwa Habib Novel resmi ditahan.
"Ya sudah dilakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, Habib Novel Bamukmim akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 16.00, Rabu (8/10/2014), setelah polisi menetapkannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai tersangka.
Habib Novel Bamukmin bertindak sebagai penanggung jawab atas unjuk rasa anarkis massa FPI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan di depan Gedung Balai Kota Jakarta. Dalam peristiwa itu, belasan polisi menderita luka serta sejumlah anggota FPI ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra