Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengungkapkan, penanggung jawab unjuk rasa yang berujung anarkis di Gedung DPRD DKI Jakarta, Habib Novel, dijerat dengan pasal berlapis.
"Pasalnya 160,170,214," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014).
Habib Novel dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 214 tentang tindakan sengaja melawan petugas.
Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, mengungkapkan bahwa Habib Novel resmi ditahan.
"Ya sudah dilakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, Habib Novel Bamukmim akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 16.00, Rabu (8/10/2014), setelah polisi menetapkannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai tersangka.
Habib Novel Bamukmin bertindak sebagai penanggung jawab atas unjuk rasa anarkis massa FPI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan di depan Gedung Balai Kota Jakarta. Dalam peristiwa itu, belasan polisi menderita luka serta sejumlah anggota FPI ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah